Pemprov DKI Dorong UMKM Ikut Amnesti Pajak

Reporter

Senin, 14 November 2016 18:44 WIB

Direkrut Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat melakukan sosialisasi tax amnesty di ITC Mangga Dua, Jakarta, 1 November 2016. Ken pun mengimbau kepada para pedagang untuk dapat ikut serta dalam program tax amnesty. Sebab, program ini hanya akan berlaku hingga akhir Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendorong 170.800 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jakarta untuk ikut program amnesti pajak. Untuk itu, lebih dari 200 perwakilan UMKM diundang untuk hadir dalam sosialisasi tentang amnesti pajak di Balai Kota Jakarta.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan pemerintah menyasar UMKM untukikut program amnesti pajak periode kedua ini hingga Maret 2017. Saat ini jumlah UMKM yang ikut program pengampunan pajak masih minim, baru 10 persen.

"Kami akan memberikan sosialisasi dan mengajak UMKM untuk ikut program amnesti pajak, dengan tarif yang murah," kata Suryo, Senin 14 November 2016.

Menurut Suryo, tarif untuk UMKM lebih kecil dibandingkan wajib pajak lain. Pelaku UMKM hanya dikenakan tarif sebesar 0,5 persen dari harta yang diungkapkan jika jumlah seluruh harta nilainya sampai dengan Rp 10 miliar. Sementara, untuk pelaku usaha yang memiliki harta lebih dari Rp 10 miliar akan dikenakan tarif sebesar dua persen.

Baca: Presiden Joko Widodo Akan Sosialisasi Tax Amnesty Lagi

Adapun yang tergolong UMKM adalah mereka yang omzet di bawah Rp 4,8 miliar setiap tahunnya. Di atas itu, mereka tidak dikenakan tarif UMKM," kata Suryo.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi berharap dengan adanya tarif khusus amnesti pajak ini bisa menarik sedikitnya 50 persen UMKM. Namun ia belum bisa memastikan berapa UMKM yang sudah ikut program amnesti pajak karena data baru dirilis akhir tahun nati.

"Saya berharap mulai dari usaha kecil sampai usaha mikro mulai dibiasakan bayar pajak karena sudah ada autodebet di DKI. Nanti Bank DKI akan ikut mensosialisasikan," kata Irwandi.

Menurut Irwandi, yang menjadi kendala program amnesti pajak ini karena masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami sistem pembayaran pajak. Selain itu banyak pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima yang penghasilan pas-pasan.

Baca: Kereta Telat, Penumpang Bisa Dapat Makanan Gratis

"Tapi kami akan tetap edukasi, dengan cara sosialisasi pajak dan kepemilikan NPWP (nomor pokok wajib pajak). Sosialisasi akan terus dilakukan oleh Bank DKI bagi mereka yang mendapatkan bantuan kredit. Jadi mereka wajib punya NPWP," kata Irwandi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

14 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

44 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

47 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

55 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya