Pengembangan E-Commerce Bisa Pakai Duit Negara

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 11 November 2016 17:58 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan terkait hasil Tax Amnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mendata jumlah PNS yang ada di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana pengembangan perdagangan elektronik (e-commerce) bisa saja menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pengembangan e-commerce sendiri menjadi fokus dalam paket kebijakan ekonomi ke 14 yang baru saja dirilis pemerintah.

"Pokoknya dana yang ada di APBN, kalau untuk pembiayaan, apakah bisa menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) yang merupakan subsidised rate itu kan bisa dipakai sebagian untuk startup (perusahaan perintis)," kata Sri di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Namun, lanjut dia, perlu dilakukan seleksi untuk menentukan kriteria penerima dana pengembangan dari APBN tersebut. "Bagaimana skema yang dibutuhkan itu perlu koordinasi dengan Menkominfo (Rudiantara)," katanya.

Baca: Microsoft Diselidiki Tarkait Dugaan Monpoli Sofware

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan XIV tentang roadmap e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pengumuman paket kebijakan XIV tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, 10 November 2016.

"Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan roadmap ini untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh," kata Darmin.

Darmin berharap dengan adanya peta jalan e-commerce itu maka akan mendorong kreasi dan invensi ekonomi baru di kalangan generasi muda. "Dengan inovasi, dengan invensi, kegiatan yang baru juga bisa lahir," katanya.

Simak: Ngajar di Bawah Jembatan, Ariel Tatum: Ini Bukan Pecitraan

Roadmap juga diharapkan mampu memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce sehingfa dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.

Darmin menambahkan, roadmap tersebut sekaligus diharapkan mampu memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).

"Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce dan acuan bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkanatau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce," katanya.

Darmin melanjutkan, ada setidaknya delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut yakni terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan cyber, dan pembentukan manajemen pelaksana.


ANTARA

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

29 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

50 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

57 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya