Ojek Difabel Yogya Desak Pemerintah Beri Legalitas

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 30 Oktober 2016 15:31 WIB

Penyandang disabilitas mengikuti tes berkendara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). Dengan memiliki SIM, kaum difabel menjadi lebih tertib peraturan dalam berkendara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Operator ojek yang melibatkan kaum difabel sebagai pengemudi, mendesak pemerintah melegalisir penggunaan ojek yang dimodifikasi bentuknya. “Kami ingin teman-teman difabel yang menjalankan usaha ojek ini tidak dicap ilegal (modifikasi kendaraanya),” ujar pendiri ojek online Difa Transport, Triyono, Sabtu 29 Oktober 2016.


Difa Transport merupakan salah satu operator jasa ojek online yang mempekerjakan 20 pengemudi kalangan difabel ringan yang masih mampu mengoperasikan kendaraan bermotor dengan baik. Tapi sepeda motor yang mereka pakai dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai difabel.


Ojek mereka dimofidikasi mirip becak motor di Medan Sumatera Utara, dengan boncengan di bagian sisi samping. “Kami sudah mengusulkan ini ke pemerintah DIY (agar ojek difabel tidak dicap kendaraan ilegal),” ujar Triyono.


Triyono menyadari ojek yang dioperasionalkan difabel tidak memungkinkan dibuat berdasarkan standar tertentu. “Ada yang bagian kanan motor diganti ke kiri atau sebaliknya, sesuai kontrol yang bisa dilakukan driver dengan kebutuhan khususnya, motor difabel satu tidak bisa dipakai difabel lain,” ujarnya.


Selama ini modifikasi kendaraan difabel dari Difa Tour and Transport hanya dilakukan di bengkel las umum dengan desain yang dibuat Difa. “Kondisi ini merepotkan karena seringkali difabel harus menunggu tak pasti ketika ada kendaraan yang perlu masuk bengkel las,” kata Triyono.


Advertising
Advertising

Pengemudi ojek difabel sebagian besar disabilitasnya ringan. Seperti polio lumpuh satu kaki dan kaki lainnya bisa tetap normal. Triyono menyatakan pihaknya terpaksa menolak ratusan difabel yang memiliki disabilitas ganda. Baik keterbatasan fisik maupun mental (slow respon). “Namun semua driver difabel telah memiliki lisensi mengemudi resmi kepolisian,” ujarnya.


Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pernah mengkaji kelaikan sepeda motor yang dimodifikasi untuk kaum difabel. “Tapi bukan semata jadi ranah kewenangan Dinas Perhubungan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Sugeng Sanyoto.


Sugeng menuturkan, sesuai aturan yang berlaku, ujian kelayakan kendaraan hanya bisa dilakukan dengan keterlibatan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). "Masalahnya, apakah mau tiap merek kendaraan yang banyak dimodifikasi itu membuka cabang di Yogya ?" ujar Sugeng.


Menurut dia, Pemerintah Bekasi, Jawa Barat, telah melakukan uji kelayakan kendaraan untuk kaum difabel.


PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

15 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

59 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya