Harga Cabai di Jakarta Tembus Rp 70 Ribu per Kilogram  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 25 Oktober 2016 15:35 WIB

Cabai Merah. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur berbagai daerah beberapa hari belakangan membuat harga cabai turut merangkak naik. Kadar air yang tinggi membuat cabai cepat busuk. Harga bisa makin tinggi jika ada banjir yang mengganggu jalur distribusi.

Menurut data yang dikutip dari laman Infopangan.jakarta.go.id, harga tertinggi cabai merah keriting dan cabai merah besar sudah mencapai Rp 70 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya harga cabai jenis ini hanya sekitar Rp 40 ribu per kilogram. Laman yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga menyebutkan bahwa harga cabai rawit hari ini mencapai Rp 60 ribu per kilogram.

Baca: Ekonomi Global Lesu, Bank Dunia: RI Tingkatkan Pariwisata

Tak hanya di Jakarta, kenaikan harga cabai juga terjadi di daerah-daerah lain. Secara nasional, menurut pantauan Kementerian Perdagangan, harga rata-rata cabai merah keriting adalah Rp 60 ribu per kilogram, naik Rp 2.000 dibanding kemarin.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan kenaikan harga cabai memang terkait erat dengan kondisi cuaca. "Karena kondisi cuaca hujan, biasanya itu yang terjadi. Transportasi juga jadi soal," katanya.

Bagaimanapun, ia memastikan stok cabai nasional masih dalam kondisi aman. Karena itu, ia memprediksi harga akan segera turun. "Ketersediaan cabai masih cukup, kenaikan ini tidak terjadi terlalu lama," tuturnya.

Simak: Inflasi Rendah Tak Selalu Berdampak Positif, Ini Alasannya

Enggar juga menyebutkan, di beberapa daerah, harga cabai mulai berangsur turun. Hal itu diperhatikannya saat melakukan kunjungan ke empat pasar tradisional di Jepara, Jawa Tengah, akhir pekan lalu. "Minggu kemarin di pasar di Jepara harga turun rata-rata dari Rp 50 ribu ke Rp 40 ribu," ujarnya

Sekretaris Jenderal Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid menjelaskan, produksi cabai memang terganggu saat musim hujan. "Karena itu, wajar jika harganya naik," ucapnya.

Hamid mencontohkan, dalam lahan 1 hektar siap panen, sedianya bisa dipanen 4 ton dalam sehari. Namun, lantaran hujan, hanya bisa dipetik 500 kilogram.

Penyebabnya, pemetik cabai tak bisa bekerja optimal saat hujan. Jika dalam sehari normalnya mereka bekerja delapan jam, saat hujan turun, waktu bekerjanya bisa tinggal dua jam. Adapun upahnya tetap harus dibayar penuh oleh pemilik kebun.

Berita lainnya: Harga BBM Tak Sama, Ini Solusi Pertamina

Cabai-cabai itu kemudian harus segera dikirim ke pasar-pasar tujuannya. Sebab, kadar air yang tinggi juga membuat cabai busuk. "Walaupun yang dipetik sedikit, kita harus kirim agar tidak busuk. Jadi tekor di ongkos dan transportasi," kata Hamid.

Faktor-faktor itulah yang membuat harga cabai naik dari tingkat petani. Dia menuturkan saat ini harga cabai pada tingkat petani sudah di atas Rp 30 ribu per kilogram.

PINGIT ARIA


Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

9 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

11 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

16 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya