BI akan Terbitkan Peraturan Terbaru Surat Berharga Komersial

Reporter

Senin, 24 Oktober 2016 23:00 WIB

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan peraturan terbaru tentang penerbitan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper. Peraturan ini diharapkan dapat mendorong pendalaman pasar uang Indonesia, dan mengembangkan instrumen pendanaan.

"Dulu sudah ada aturannya di tahun 1995, lalu saat terjadi krisis moneter 1998 kepercayaan investor untuk membeli SBK menurun dan pasarnya sempat hilang," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di sela seminar Surat Berharga Komersial, di Kompleks Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

SBK adalah surat berharga jangka pendek yang diterbitkan oleh korporasi atau lembaga keuangan. Di luar negeri, tenor SBK yang diberikan adalah selama 270 hari atau 9 bulan. Sedangkan, BI berencana untuk menerbitkan peraturan tentang SBK dengan tenor selama 360 hari atau satu tahun.

Baca: RI Bisa Raup Rp500 Triliun dengan Jaga Gambut

Mirza berujar, SBK adalah instrumen yang lumrah di pasar keuangan, di mana korporasi atau lembaga keuangan menerbitkan surat utang. Penerbitan SBK diharapkan dapat membantu perolehan pendanaan dan peningkatan produktivitas korporasi atau lembaga keuangan.

"Sumber pendanaan di pasar uang Indonesia masih sangat terbatas, sehingga banyak perseroan sulit mendapat tambahan modal," ucap Mirza.

Menurut Mirza, instrumen pasar uang Indonesia saat ini masih sangat dangkal. Sementara itu, kebutuhan permodalan atau pendanaan untuk korporasi dan lembaga keuangan cukup besar. Penerbitan SBK jangka pendek ini pun menjadi opsi untuk menyediakan likuiditas.

Simak: KPPU Jamin Revisi UU Persaingan Usaha Tak Hambat Dunia Usaha

Untuk persiapan penerbitan aturan SBK ini, BI kini sedang mengkaji lebih dalam, salah satu prosesnya adalah menggelar Seminar SBK, pada hari ini. "Kami ingin dapat masukan dari pelaku, baik pakar hukum ekonomi, perbankan, korporasi, dan rating agency," kata Mirza.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya