Kemenhub Siapkan Dana Subsidi Rp200 Miliar untuk Tol Laut

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 20 Oktober 2016 18:47 WIB

Presiden Barack Obama melihat keindahan pulau Midway Atoll di kawasan Monumen Nasional Kelautan Papahanaumokuakea di kepulauan Hawaii Barat Laut, 1 September 2016. Sebelumnya Monumen Nasional Kelautan ini bernamakan "Monumen Nasional Kelautan Kepulauan Hawaii Barat Laut". AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan siap mengucurkan subsidi sebesar Rp200 miliar untuk proyek tol laut yang akan dioperasikan oleh swasta pada 2017 mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi yang bertajuk "Memperkuat Industri Peralatan Trasnportasi Nasional untuk Logistik" di Jakarta mengatakan, tender proyek tol laut itu sudah akan dimulai pada tahun ini. "Anggarannya memang 2017, tapi tender dari sekarang, uang yang dilibatkan Rp200 miliar, kami sudah bilang ke Insa (Asosiasi Pemilik Kapal Nasional) tinggal menyiapkan syarat-syaratnya saja, jangan sampai batal lagi," katanya.

Budi menyebutkan akan ada tiga tempat yang akan dioperasikan mulai 1 Januari 2017, yaitu di wilayah barat Sumatera, timur Kalimantan, dan Maluku. Dia merinci tiga trayek tersebut, di antaranya Tanjung Priok-Enggano-Mentawai-Pulau-Nias-Sinabang PP, Tanjung Perak-Bawean-Belang Belang PP dan Tanjung Perak-Kisar-Namrola-Gebe-Tobelo PP. "Selama ini Pelni menjadi tulang punggung dalam pelayaran perintis dan saat ini kami buka kesempatan kepada swasta untuk melakukan perbaikan, peningkatan okupansi, memperbaiki jenis barang jadi bukan hanya sampai Timika, tapi juga sampai Ilaga," katanya.

Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengubah dua trayek tol laut, yaitu trayek T-4 dan T-6 untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan program tol laut. Perubahan trayek pelayaran tol laut itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. AL.108/4/16/DJPL-2016 tanggal 28 September 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor 108/7/8/DJPL-15 tentang Jaringan Trayek Pelayaran Tol Laut Tahun 2016 dan Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaannya.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Hubla tersebut, jaringan pelayaran tol laut trayek T-4 yang semula melayani pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Priok-Makassar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak (PP), diubah menjadi Makassar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak (PP). Sedangkan, pada trayek T-6 yang semula melayani trayek pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Priok-Tarempa-Natuna (PP) diubah menjadi Pontianak-Natuna-Tarempa (PP).

Berikut adalah enam jaringan trayek tol laut Tahun Anggaran 2016, Trayek T-1 melayani trayek Pelabuhan Tanjung Perak-Wanci-Namlea-Fak-Fak-Kaimana-Timika-Kaimana-Fak-Fak-Namlea-Wanci-Tanjung Perak.

Trayek T-2 melayani trayek Tanjung Perak-Kalabahi-Moa-Saumlaki-Dobo-Merauke-Dobo-Saumlaki-Moa-Kalabahi-Tanjung Perak. Trayek T-3 melayani trayek Tanjung Perak-Larantuka-Lewoleba-Rote-Sabu-Waingapu-Sabu-Rote-Lewoleba-Larantuka-Tanjung-Perak.

Trayek T-4 melayani trayek Makasar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak-Serui-Nabire-Wasior-Manikwari-Makassar. Trayek T-5 melayani trayek Makassar-Tahuna-Lirung-Morotai-Tobelo-Ternate-Babang-Ternate-Tobelo-Morotai-Lirung-Tahuna-Makassar. Trayek T-6 melayani trayek Pontianak-Tarempa-Natuna-Tarempa-Pontianak. *

ANTARA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya