Larangan Mobil LCGC Jadi Transportasi Online Dikaji Ulang  

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 19 Oktober 2016 19:47 WIB

Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan siap merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, yang melarang penggunaan mobil LCGC (low cost green car) sebagai angkutan transportasi online.

Baca:
PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta per Bulan meski Telah Di-PHK
Polri dan TNI Dapat Hibah Miliaran, Ini Penjelasan Ahok
Nikita Mirzani Akhirnya Buka Masalah Nafa Urbah dengan Zack

"Revisi ini akan menerima usulan yang meminta kendaraan di bawah 1.300 cc, 1.000 cc misalnya, untuk juga diakomodasi. Tapi ini sedang dibahas, tapi bisa atau tidak, itu nanti," ujar Pudji Hartanto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Sebelumnya, peraturan tersebut telah memicu penolakan dari para pengemudi transportasi online. Para pengemudi beranggapan bahwa larangan dari pemerintah tersebut tidak masuk akal. Pemerintah beranggapan bahwa LCGC tidak layak digunakan, tapi sebaliknya, justru dijual di pasar.

Pengemudi juga mengeluhkan beberapa ketentuan lain, yaitu kewajiban melakukan uji kir kendaraan, mengganti SIM A biasa menjadi SIM A umum, serta menyertakan nama koperasi pada STNK.

Pudji memastikan bahwa Kementerian Perhubungan akan merevisi aturan tersebut. "Kami menerima masukan secara tertulis dan lisan itu, kemudian kita bahas, pasti ada revisi, revisinya tentang apa, ya, itu nanti," ujar Pudji.

Dengan adanya gelombang penolakan dari para pengemudi taksi online, Pudji menolak anggapan bahwa Kementerian Perhubungan telat membicarakannya dengan pihak-pihak tersebut.

"Jangan berpikir seperti duluan mana ayam atau telur. Apa pun yang terjadi, tidak bisa kita kemudian menerima apa yang diinginkan semua masyarakat, namun ketika ada permasalahan, harus kita sikapi, dengan meminta masukan ini," ucapnya.

FAJAR PEBRIANTO | ERWIN Z

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

10 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

11 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

11 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

12 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

12 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

12 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

14 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya