Presiden Jokowi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, 31 Desember 2015. Rusman/Setpres
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di Papua dan Papua Barat. "Harganya seperti yang sekarang, contoh Rp 6.450 per liter," kata Jokowi dalam siaran tertulisnya, Selasa, 18 Oktober 2016.
Jokowi menilai, ada ketidakadilan bagi masyarakat Papua yang selama ini terus dibiarkan. Sebab, selama puluhan tahun, masyarakat di Indonesia bagian barat dan tengah telah menikmati harga BBM yang sama. Sementara, kata dia, masyarakat Papua harus membeli BBM dengan harga Rp 50-60 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp 100 ribu per liter.
Jokowi lantas membandingkan kondisi kenaikan BBM di Pulau Jawa, Papua, dan wilayah timur lainnya. Menurut dia, masyarakat di Pulau Jawa biasanya langsung bereaksi jika terjadi kenaikan sebesar Rp 1.000. "Di sini, harga Rp 60 ribu per liter atau Rp 100 ribu per liter bertahun-tahun juga rakyat diam," ujarnya.
Jokowi berharap, kebijakan itu ke depannya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua. Untuk mendukung sarana transportasi yang belum memadai, Jokowi menyiapkan dua buah pesawat pengangkut BBM guna mempermudah pendistribusiannya.
"Kita sekarang baru punya dua, nantinya tambah lagi tiga menjadi lima untuk di Papua dan Kalimantan Utara," katanya.
Pesawat yang mampu menjangkau daerah-daerah terpencil itu memiliki kapasitas angkut empat ribu liter. Anak usaha Pertamina, yakni PT Pelita Air Service, menjadi pengelola dalam pengoperasiannya.
Selain melakukan pengadaan pesawat penyalur BBM, Pertamina mengembangkan sembilan lembaga penyalur baru atau Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Papua dan satu kabupaten di Papua Barat.