Menkominfo Letakkan Batu Pertama Palapa Ring Barat  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 17 Oktober 2016 20:09 WIB

Menteri Kominfo Rudiantara, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Peninjauan ini terkait protes industri transportasi konvensional. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara meletakkan batu pertama atau "groundbreaking" proyek Palapa Ring Barat di kawasan Pantai Pasir Panjang Indah, Kota Singkawang, Kalbar, Senin 17 Oktober 2016.

Acara di Kota Singkawang dilaksanakan oleh PT Palapa Ring Barat dalam waktu 18 bulan ke depan, dengan panjang kabel 2.000 kilometer dengan investasi sebesar Rp3,48 triliun dan masa konsesi selama 15 tahun.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut, Menkominfo bersama rombongan, Wagub Kalbar, Christiandy Sanjaya, Wakil Wali Kota Singkawang, Abdul Mutolib, perwakilan PT Palapa Ring Barat dan sejumlah pejabat lainnya, baik dari pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Komunikasi dan lnformatika, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) bersama PT Palapa Ring Barat (PRB) selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek meletakkan batu pertama proyek Palapa Ring Paket Barat di Pantai Palapa, Singkawang, Kalimantan Barat sebagai tanda dimulainya proses pembangunan proyek tersebut.

Proyek Palapa Ring Paket Barat akan menjangkau lima kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Natuna, Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kelima wilayah tersebut merupakan wilayah yang dianggap tidak layak secara finansial.

Selain lima kabupaten tersebut, proyek Palapa Ring Paket Barat juga akan menjangkau enam kabupaten/kota yang merupakan titik interkoneksi dengan jaringan tulang punggung serat optik yang telah dibangun oleh operator telekomunikasi. Salah satunya adalah Kota Singkawang yang terietak di Provinsi Kalbar.

Proyek Palapa Ring Barat ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik, khususnya sektor telekomunikasi serta percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis/prioritas nasional yang tercantum dalam Perpres No.3/2016.

Rudiantara menyatakan, Proyek Palapa Ring Paket Barat yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 2.000 kilometer, dan total panjang kabel ketiga paket Palapa Ring adalah 12.000 kilometer. Kabel serat optik ini akan membentuk "cincin backhaul" yang akan menghubungkan dan menyatukan Indonesia. "Palapa ring sebagai tol informasi akan menjadi pintu gerbang bagi pemerataan dan meningkatkan jangkauan broadband di seluruh Tanah Air," tuturnya.

Proyek Palapa Ring dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan merupakan KPBU pertama dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau "availability payment" (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari dana kontribusi "universal service obligation" (USO).

Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK 08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.

Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo.

Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerja Sama.

Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia (PT PII). PT PII merupakan pelaksana "single window policy" penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastuktur yang dikerjasamakan dengan swasta.

Dengan adanya Proyek Palapa Ring Paket Barat sebagai awal dari rangkaian Proyek Palapa Ring, maka pemerintah akan membantu masyarakat lndonesia dalam pemerataan penyediaan akses broadband di seluruh Indonesia.

Hadirnya Palapa Ring juga akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di pelosok daerah, meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat kegiatan ekonomi digital. *

ANTARA

Berita terkait

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

1 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

13 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

18 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya