Tax Amnesty Periode II Diyakini Direspon Positif Masyarakat

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 11:21 WIB

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memotong nasi tumpeng pertanda kesuksesan Apindo membawa pengusaha besar ikut program Tax Amnesty, di Menara Permata Kuningan, Jumat 30 September 2016. TEMPO/Diko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama optimistis minat masyarakat untuk mengikuti pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode kedua masih luar biasa meskipun penerimaan yang masuk masih kecil.

"Potensi wajib pajak yang seharusnya ikut amnesti pajak masih sangat besar. Ini mungkin karakteristik wajib pajak kita saja, masih menunggu karena masih bisa besok-besok. Seperti kemarin (periode I) lah," kata Yoga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 11 Oktober 2016.

Yoga mengimbau para wajib pajak yang telah siap mengikuti amnesti pajak untuk segera mendaftarkan diri. "Jangan menunggu diakhir periode mumpung sekarang kantor pajak masih sepi, tidak ada antrian yang panjang, dan masih nyaman. Segera saja. Yang sudah siap, segera sampaikan," ucapnya.

Baca: Cukai Naik Per 1 Januari 2017, Berapa Kenaikan Harga Rokok?

Periode II program amnesti pajak telah berjalan lebih dari sepekan sejak 1 Oktober lalu. Namun, hingga 11 hari periode II bergulir, penerimaan baru mencapai Rp 218,25 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari tebusan berdasarkan surat setoran pajak sebesar Rp 190,15 miliar dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan sebesar Rp 28,1 miliar.

Sementara itu, secara total, penerimaan yang masuk dari program tax amnesty sejak digulirkan pada Juli lalu hingga hari ini telah menembus Rp 97,37 triliun.


Penerimaan dari uang tebusan berdasarkan Surat Setora Pajak (SSP) mencapai Rp 93,92 triliun, dari tunggakan pajak mencapai Rp 3,06 triliun, dan dari penghentian pemeriksaan bukti permulaan mencapai Rp 382,19 miliar.

Program amnesti pajak yang dilaksanakan di Indonesia disebut sebagai salah satu program repatriasi paling sukses di dunia. Seperti dilansir oleh laman Barron’s Asia, 22 September 2016, nilai pencapaian dari pelaksanaan program tax amnesty yang sedang berjalan di Indonesia telah jauh melampaui ekspektasi awal pasar untuk pernyataan harta pada kisaran nilai US$ 30-US$ 50 miliar atau sekitar Rp 400 triliun-Rp700 triliun (US$ 1 = Rp 13.200).

Simak: Aa Gatot Minta Dibekingi Jokowi, Siapa Mafia Narkoba Itu?

JP Morgan, institusi perbankan komersial dan investasi yang berpusat di Amerika Serikat, bahkan memperkirakan nilai pencapaian final pada akhir pelaksanaan program pada 31 Maret 2017 dapat berlipat ganda serta menghasilkan pendapatan fiskal pada kisaran 0,3-0,5 persen dari total produk domestik bruto (PDB).

“Kami tidak mengesampingkan adanya pengurangan tarif pajak nominal, apabila pemerintah menilai program amnesti tersebut sukses,” papar Analis JP Morgan,Aditya Srinath.

ANGELINA ANJAR SAWITRI|BISNIS.COM

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

40 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

43 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

51 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya