Buruh Demo, Tolak Upah Murah dan Tax Amnesty. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Semarang - Buruh di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengajukan upah minimum kota (UMK) tahun 2017 sebesar Rp 2.264.454. Pengajuan itu berbeda dengan sikap pengusaha yang mengajukan kenaikan upah Rp 2.062.974. “Kami mengacu pada hasil survei per bulan dan perkiraan kebutuhan hidup layak bulan Desember serta pertumbuhan ekonomi 4,97 persen,” kata anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang dari unsur buruh, Zaenudin, Jumat, 7 Oktober 2016.
Menurut dia, hasil survei menyebutkan 60 item kebutuhan hidup layak di Kota Semarang Rp 2.157.239. Angka itu ditambah pertumbuhan ekonomi 4,97 yang hasilnya dibulatkan menjadi Rp 2.264.454. “Ini sudah menjadi keputusan tetap dan kami ajukan ke Wali Kota Semarang,” ujarnya.
Pengajuan upah minimum Kota Semarang itu naik 2,48 persen dari UMK 2016 sebesar Rp 1.909.000. Zaenudin berharap Wali Kota segera menyetujui dan mengajukannya kepada gubernur. Zaenudin menolak politik upah murah yang selama ini dijadikan alasan pemerintah Jawa Tengah menarik investasi. “Jangan korbankan buruh di Semarang dan Jawa Tengah dengan upah murah dengan alasan menarik investor,” tuturnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Supriyadi menyarankan agar diambil nilai tengah dari pengajuan yang ada. “Saya menyarankan ambil nilai tengah Rp 2,1 juta,” ucapnya. Menurut dia, jalan tengah itu merupakan solusi dengan pertimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan. “Apalagi pemerintah kota sedang mengejar dan menghidupkan investasi,” katanya.
Ia menilai pengajuan yang telah mengacu pada kebutuhan hidup layak itu akan lebih baik jika sifatnya sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. “Jika (upah) tinggi, investor lari malah repot. Jika upah rendah, buruh yang menderita juga jadi masalah,” ujarnya.
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
8 Oktober 2021
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.