Ekskavator melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp 767,2 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.318 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arshal mengatakan realisasi penerimaan pajak kali ini terhitung bagus. Salah satunya dilihat dari realisasi pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas serta PPh nonmigas.
Capaian kedua pajak penghasilan tersebut pada 2015 sebesar Rp 687,7 triliun. Namun realisasi September 2016 sudah mencapai Rp 791,9 triliun. "Realisasi penerimaan pajak September 2016 meningkat sekitar 15 persen jika dibandingkan September 2015," kata Yon di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.
Yon mengatakan realisasi tersebut terbantu oleh program amnesti pajak. Pendapatan pajak pada September tercatat sebesar Rp 170 triliun, termasuk sumbangan dari amnesti pajak.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugasteadi mengatakan dirinya masih belum puas meski realisasi penerimaan pajak bergerak positif. “Saya tidak puas karena belum titik 31 Desember," katanya.
Ken masih dihantui kurangnya realisasi dari target penerimaan. Pasalnya, realisasi masih kurang Rp 500 triliun hingga akhir tahun. "Sebulan kami akan cari Rp 200 triliun,” kata dia.