Rokok Ilegal di Jawa Tengah Rugikan Negara Rp 7 Miliar

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 30 September 2016 14:06 WIB

Rokok Ilegal/TEMPO/Tommy Satria

TEMPO.CO, Karanganyar - Kegiatan produksi dan distribusi rokok ilegal di Jawa Tengah selama tahun ini diperkirakan merugikan negara, khususnya dari pendapatan sektor cukai hingga Rp 7 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-Yogyakarta, Mathias Buluama menyatakan bahwa kasus rokok ilegal di Jawa Tengah termasuk cukup besar dibanding provinsi lain. "Tahun ini saja kami temukan 20 kasus," katanya di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat 30 September 2016.

Kasus terbesar ditemukan pada Juni 2016. Mereka menemukan satu unit truk besar yang penuh dengan rokok siap edar tanpa cukai. "Rokok itu akan dikirim ke Sumatera," kata Mathias.

Kasus terbaru ditemukan pada awal pekan ini. Petugas Bea dan Cukai menemukan pabrik rokok ilegal di Klaten. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 1.800 batang per hari.

Selain menyita mesin pembuat rokok, petugas juga menyita 410.600 batang rokok. "Rokok yang ditemukan baru berupa batangan," tutur Mathias. Menurut dia, rokok itu akan dikirim oleh pembuatnya ke Jepara untuk dikemas dan didistribusikan.

Mathias menyebut bahwa produksi dan peredaran rokok palsu itu diduga melibatkan sindikat. "Ada yang bertugas membuat, ada yang mengemas dan ada yang menjual," katanya.

Seperti sindikat narkoba, menurut Mathias, mereka membuat sel terputus dan tidak saling mengenal. "Ini cukup merepotkan petugas dalam mengungkapnya."

Masih di September ini, misalnya, pihaknya menggerebek sebuah tempat usaha pengepakan rokok tanpa cukai di Purwodadi. Mereka menangkap pelaku serta enam pekerjanya. "Anehnya, keenam pekerja tidak ada yang membawa dompet maupun kartu identitas," katanya. Dia yakin usaha ilegal itu memang telah merencanakan antisipasi jika usahanya tercium petugas.

Dari 20 kasus tersebut, negara kehilangan potensi cukai hingga Rp 7 miliar. "Itu baru penghitungan cukai," katanya. Selain itu, negara juga kehilangan pendapatan lain yang berasal dari pajak barang kena cukai serta pajak penghasilan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono menyebut bahwa pengungkapan kasus di Klaten merupakan hasil dari pengintaian selama tiga bulan. "Kami memperoleh informasi adanya pengangkutan mesin pembuatan rokok," katanya.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Selengkapnya

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

6 Desember 2023

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

15 November 2023

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

7 November 2023

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yaitu Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

2 November 2023

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pekanbaru menjalankan pengawasan terhadap rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

1 November 2023

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Dalam Seminggu, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

16 Oktober 2023

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

Rokok ilegal yang ditindak sebanyak kurang lebih 10 karton atau 160.000 batang

Baca Selengkapnya