Banjir Garut, Jokowi Minta Perusak Lingkungan Dihukum

Reporter

Kamis, 29 September 2016 17:14 WIB

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta hulu Sungai Cimanuk segera dibenahi melalui konservasi tanah dan air serta penataan ruang. Rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk dianggap sebagai penyebab bencana banjir bandang di Garut.

"Terkait dengan faktor penyebab banjir bandang, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang merusak lingkungan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Kamis, 29 September 2016.

Sutopo mengatakan perintah Jokowi itu juga ditujukan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Itu dikatakan Jokowi saat meninjau kawasan terdampak banjir bandang Garut pada Kamis, 29 September 2016. Saat ini pembetonan sisi-sisi Sungai Cimanuk yang rusak sedang dalam perbaikan.

Jokowi juga meminta pencarian terhadap korban yang masih hilang terus dilakukan. Jumlah korban yang hilang ini sebanyak 19 orang. Hingga kini pencarian difokuskan di sekitar Waduk Jatigede. TNI menggunakan alat berat backhoe apung untuk membersihkan puing di sepanjang sungai hingga waduk. Selain itu, Jokowi memerintahkan pembuatan dua tower rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk merelokasi masyarakat terdampak bencana.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada sekitar 48 persen kawasan hutan lindung di sekitar sub daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk hulu terlah berubah jadi lahan pertanian.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan luas total DAS Cimanuk sekitar 360.000 hektare, sedangkan sub DAS Cimanuk hulu seluas 59.970 hektare. "Ada 28.770 hektare atau 48 persen dari seluruh sub das Cimanuk hulu ini berubah jadi pertanian. Sedangkan hutan konservasi yang dimasuki 23 persen dari 8.079 hektare," katanya di Markas Korem 062/Tarumanagara Garut, Kamis, 29 September 2016.


Untuk itu, pihaknya memberikan solusi untuk melakukan penanaman di kawasan hutan lindung seluas 6.400 hektar dan di hutan konservasi seluas 3.000 hektar. Selain itu, juga akan ada pembangunan bangunan konservasi tanah dan air seperti dam dan lain sebagainya.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya