Pelindo II: Proses Dwelling Time Dipercepat di Bawah 3 Hari  

Reporter

Selasa, 27 September 2016 16:15 WIB

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (tengah), bersama Dirut PT Pelindo II Elvyn G. Masassya (ketiga kanan), meninjau kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 27 Austus 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pelindo II Evelyn G Masassya mengatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time).

"Sekarangkan 3,2 hari. Nanti akan kita akan upayakan lagi lebih rendah dari 3 hari," ujar Evelyn saat ditemui di gedung Smesco Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Beberapa langkah yang sedang dilakukan Pelindo II adalah menyiapkan pelayanan satu pintu pada tahap preclearance. Nantinya, berbagai pelayanan akan dilakukan satu atap dan petugas juga akan diberikan kewenangan untuk mempercepat proses praclearance.

Langkah lain untuk mempercepat dwelling time adalah mengambil beberapa aksi baru di tahap post-clearance yaitu mengenakan tarif progresif sehingga barang cepat keluar. "Juga memberlakukan elektronik billing, sehingga pembayarannya tidak menggunakan tunai tapi elektronik," kata Evelyn. Cara tersebut, kata Evelyn, dapat mempercepat proses pembayaran sehingga kontainer atau barang dapat lebih cepat keluar.

Mengenai kendala, Evelyn mengatakan belum dapat menyebutkan secara spesifik. "Tapi proses dwelling time inikan ada tiga, pra, custom, dan post," ujar dia. Saat ini Pelindo II di Tanjung Priok telah melakukan berbagai aktivitas dengan 3,2 hari. "Tapi akan kami upayakan di bawah tiga hari," ujarnya.

Namun kalau dilihat saat ini memang sudah ada yang beroperasi 2,8 tapi ada 3,4 hari. "Mengapa ini terjadi?" kata Evelyn. Hal ini dikarenakan ada beberapa barang yang tiba saat weekend sehingga ikut dihitung juga. "Tapi kita akan bicara juga importir agar aktivitas tidak menumpuk saat weekend atau hari-hari lain," katanya.

Mengenai tarif progresif, apabila telah selesai di pra dan custom di post-clearance akan diberikan kesempatan untuk bebas. "Tapi hari kedua dikenakan denda," ujar dia. Hari kedua dikenakan denda sebesar 300 persen, ketiga 600 persen, keempat 900 persen. Dengan cara intensif tersebut diharapkan pemilik barang segera mengangkat barangnya dari pelabuhan.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

15 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

20 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

22 hari lalu

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

Menhub Budi Karya menginstruksikan agar pelabuhan alternatif Panjang-Ciwandan dimaksimalkan kegunaannya selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

22 hari lalu

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Menhub meminta dibuatkan fasilitas war room untuk menyajikan data digital untuk memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Bakauheni dan Merak.

Baca Selengkapnya

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

22 hari lalu

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

Jangan biarkan arus balik Lebaran jadi berantakan karena kehabisan tiket kapal. Ikuti tips ini untuk mengamankan tiket penyeberangan

Baca Selengkapnya

Tiket Kapal Tak Dijual di Pelabuhan, Pengemudi Saat Arus Balik Diminta Beli Tiket di KM 2,41

22 hari lalu

Tiket Kapal Tak Dijual di Pelabuhan, Pengemudi Saat Arus Balik Diminta Beli Tiket di KM 2,41

Pengemudi yang akan naik kapal saat arus balik agar membeli tiket dalam jarak 2,41 KM menuju pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

23 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Pemerintah telah menyiapkan strategi guna menangani arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

24 hari lalu

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Akui Penyelenggaraan Mudik di Merak Masih Bermasalah

25 hari lalu

Budi Karya Akui Penyelenggaraan Mudik di Merak Masih Bermasalah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui penyelenggaraan mudik di Pelabuhan Merak masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

26 hari lalu

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

ASDP Ferry Indonesia melaporkan arus mudik laut dari Pelabuhan Bakauheni (Sumatera-Jawa) meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya