Lelang PLTU Jawa-5 Dibatalkan, PLN Tunjuk IP dan Mitsubishi  

Reporter

Jumat, 23 September 2016 16:23 WIB

Ilustrasi PLN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan mempertanyakan keputusan PT PLN (Persero) yang membatalkan lelang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa-5 berkapasitas 2.000 MW karena dinilai dapat mempengaruhi iklim investasi.

"PLN seharusnya melakukan tender ulang, bukan menunjuk PT Indonesia Power (IP) dengan menggandeng Mitsubishi, Jepang. Ini bisa membingungkan calon investor," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di Jakarta, Jumat, 23 September 2016.

Menurut Fabby, ada hal yang aneh dalam proyek tersebut karena tiba-tiba PLN mengajak mitra dari Jepang dengan alasan keadilan karena banyak proyek lain yang sudah dimenangi perusahaan asal Cina. Harus diakui, Fabby menambahkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN memang bisa menunjuk anak usaha swastanya untuk mengerjakan sebuah proyek.

Namun, karena nilai proyek PLTU Jawa-5 yang akan dibangun di Serang, Banten, tersebut cukup besar, mencapai sekitar Rp 30 triliun, maka anak usaha wajib menggandeng mitra asing. "Siapa yang bisa menjamin Mitsubishi adalah yang terbaik dan paling kompetitif harganya?" ujarnya.

Fabby khawatir, dengan adanya preseden ini, jika bila digelar tender ulang, tidak akan ada investor asing yang mau lagi menjadi peserta, yang berujung menghambat iklim investasi.

Adapun pengamat hukum sumber daya alam dan energi dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, menilai tindakan membatalkan lelang megaproyek ini cukup aneh karena proyek PLTU Jawa-5 adalah bagian dari proyek 35 ribu megawatt.

Ahmad meragukan Indonesia Power (IP) yang ditunjuk PLN untuk menjalankan proyek PLTU Jawa-5. "Jangan sampai kebijakan ini melanggar aturan dan menimbulkan dugaan sarat kepentingan," katanya.

Di satu, sisi pemerintah ingin percepatan proyek penyediaan pembangkit listrik 35 ribu MW yang direncanakan selesai pada 2019, tapi di sisi lain PLN melakukan tindakan yang memperlambat pembangunan pembangkit.

Sebelumnya, pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan langkah PLN tidak boleh berbenturan dengan aturan. Ia berjanji akan memeriksa lagi aturan yang ada sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun pemerintah.

PLTU Jawa-5 adalah porsi untuk swasta. Karena itu, PLN harus melakukan tender ulang untuk memilih Independent Power Producer (IPP) yang akan membangunnya. "Kami akan teliti lagi aturannya agar tidak berbenturan satu dengan yang lain," tutur Luhut.

ANTARA

Berita terkait

Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

17 April 2023

Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengklarifikasi pidato Presiden Jokowi di Jerman terkait penutupan PLTU.

Baca Selengkapnya

Jaga Pasokan Listrik, Alasan ESDM Tetap Gunakan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik hingga 2050

19 September 2022

Jaga Pasokan Listrik, Alasan ESDM Tetap Gunakan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik hingga 2050

ESDM memastikan bakal tetap membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batu Bara baru yang telah ditetapkan di dalam RUPTL PLN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Masih Izinkan PLTU Batu Bara Baru untuk Proyek Strategis Nasional

15 September 2022

Jokowi Masih Izinkan PLTU Batu Bara Baru untuk Proyek Strategis Nasional

Jokowi mengecualikan pelarangan pengembangan PLTU baru untuk kondisi tertentu.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Khawatir RI Tak Mampu Capai Target Emisi Nol Persen karena PLTU Baru

18 Agustus 2022

Greenpeace Khawatir RI Tak Mampu Capai Target Emisi Nol Persen karena PLTU Baru

Greenpeace menilai Indonesia masih membuka ruang pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru sampai 2030.

Baca Selengkapnya

Batu Bara Banyak Digunakan, Pendanaan Diperlukan

16 Mei 2022

Batu Bara Banyak Digunakan, Pendanaan Diperlukan

Di Indonesia tidak ada intervensi apapun dari pemerintah untuk menahan akses pinjaman bagi perusahaan tambang batu bara.

Baca Selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan Turun pada Mei Jadi 275,64 dolar AS per Ton

14 Mei 2022

Harga Batu Bara Acuan Turun pada Mei Jadi 275,64 dolar AS per Ton

Harga batu bara acuan pada Mei 2022 tercatat 275,64 dolar AS per ton atau turun 12,76 dolar AS per ton dari bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

PLN Pasang Turbin Gas di PLTGU Muara Karang Peaker

29 Juli 2019

PLN Pasang Turbin Gas di PLTGU Muara Karang Peaker

PLN memasang Turbin Gas tipe M701 F5 pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang Peaker yang terletak di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Kasus PLN, Ini Profil PLTU Riau - 1

16 Juli 2018

Kasus PLN, Ini Profil PLTU Riau - 1

Penggeledahan rumah bos PLN Sofyan Basir oleh KPK membuat publik bertanya-tanya soal proyek PLTU Riau-1.

Baca Selengkapnya

Kasus PLTU Buleleng, Hakim Diminta Akomodasi Isu Perubahan Iklim

26 Juni 2018

Kasus PLTU Buleleng, Hakim Diminta Akomodasi Isu Perubahan Iklim

Aktivis lingkungan meminta hakim mengakomodasi dampak perubahan iklim ketika menyidangkan gugatan izin pembangunan PLTU batubara.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Ini Alami Defisit Listrik pada Akhir Tahun 2017

9 Januari 2018

2 Wilayah Ini Alami Defisit Listrik pada Akhir Tahun 2017

BPH Migas mencatat, ada dua daerah yang masih mengalami defisit listrik, yakni wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada 30 Desember 2017.

Baca Selengkapnya