Bagaimana Pengampunan Pajak di Mata Syariat Islam?

Reporter

Kamis, 22 September 2016 04:01 WIB

Ilustrasi pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Kediri – Forum Bahtsul Masail atau pembahasan para santri pondok pesantren Nahdlatul Ulama menyatakan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty tak melanggar syariat Islam.

KH Abdul Muid, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri mengatakan forum Bahtsul Masail yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada19 September 2016, menyepakati program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo tak melanggar syariat Islam. Forum itu melibatkan seluruh perwakilan santri berbagai pondok pesantren.



“Ïtu dapat dibenarkan menurut pandangan syariat,” kata Abdul Muid yang akrab disapa Gus Muid, Rabu 21 September 2016.

Gus Muid menjelaskan aturan Islam dalam konsep pembangunan perekonomian negara menempatkan pajak sebagai penopang kebutuhan negara alternatif. Artinya, pemerintah harus memiliki sumber pendapatan utama untuk membiayai perekonomian rakyat tanpa bergantung pada pajak. Karena itu pendapatan pajak baru bisa dipergunakan jika pemasukan dari sektor lain belum mencukupi.

Demi melihat situasi perekonomian saat ini, para santri bersepakat memperbolehkan tindakan pengampunan pajak dengan sasaran menarik dana yang berseliweran di luar negeri untuk menopang perekonomian nasional. Amnesti pajak juga sekaligus menertibkan pembayaran pajak di dalam negeri.

Ada tiga rekomendasi atau keputusan yang diambil forum Bahtsul Masail soal pengampunan pajak ini. Selain membenarkan dari sisi syariat Islam, forum santri juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengoptimalkan badan usaha milik negara dan pengelolaan kekayaan alam serta berupaya tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Sementara rekomendasi ketiga adalah pemerintah wajib mengalokasikan kas negara dengan sebaik mungkin. Caranya dengan mendahulukan hal yang lebih penting.

Meski secara umum mendukung langkah pengampunan pajak, para santri juga mencermati dampak negatif dari kebijakan itu. Pertama, pengampunan ini dapat melemahkan administrasi perpajakan dan mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak. Kedua, menambah kerawanan kesulitan ekonomi yang disebabkan tidak adanya perbaikan fiskal dan peningkatan penerimaan Negara.



“Dampak ketiga yang paling bahaya adalah menimbulkan kecemburuan sosial dan rasial, yakni menimbulkan persepsi bahwa yang mendapat pengampunan adalah kelompok non pribumi,” tutur Gus Muid.

Untuk menghindari kesalahpahaman dalam pembahasan pengampunan pajak tersebut, forum Bahtsul Masail juga menghadirkan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Malang. Tujuannya, agar para santri memahami dengan benar latar belakang dan tujuan kebijakan negara tersebut sebelum merumuskan dan mengkaji dari sisi syariat Islam.

Sementara itu hingga kini masih terjadi pro dan kontra atas pelaksanaan pengampunan pajak. Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Kediri mengaku menyesalkan kebijakan itu karena dianggap memberi ruang dan keuntungan pengusaha besar dari kewajiban pajak. Padahal mereka selama bertahun-tahun menikmati kekayaan dengan leluasa tanpa dijangkau pemerintah.



“Sementara kami pedagang kecil terus diawasi setiap saat,” kata Raka, pemilik toko kelontong di Pasar Gringging, Kabupaten Kediri.



HARI TRI WASONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

24 Oktober 2023

Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

Kebijakan sekolah lima hari di Kota Kediri ini baru dimulai pada September lalu.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

29 Juli 2023

5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

Selain punya banyak destinasi wisata, Kediri juga memiliki kuliner yang tidak kalah nikmat di lidah.

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa

Baca Selengkapnya

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.

Baca Selengkapnya