BI: 11 Uang Baru Penuhi Ciri-Ciri Fisik UU Mata Uang

Reporter

Kamis, 15 September 2016 21:47 WIB

Ilustrasi Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menyebutkan 11 uang rupiah baru dengan gambar 12 pahlawan nasional akan diterbitkan secara bersamaan.

Mengenai waktu penerbitannya, Deputi Gubernur BI Ronald Waas lewat pesan singkat kepada Antara, menjelaskan, bahwa proses penerbitan 11 uang baru tersebut akan dilakukan tahun ini.

"Gambar pahlawan nasional masih harus diikuti dengan desain, cetak, kemudian penerbitan dalam tahun 2016 ini," kata Ronald di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Proses perencanaan tujuh uang kertas, dan empat uang logam baru ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.

Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, saat ini BI sedang mendesain 11 uang baru tersebut.

Setelah didesain, 11 uang baru tesebut akan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

"Setelah dicetak, uang baru akan dikeluarkan dan diedarkan," kata Suhaedi.

Sebanyak 11 uang baru tersebut akan memenuhi semua ciri-ciri fisik dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Ciri-ciri fisik itu antara lain, lambang Garuda Pancasila, frasa Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI), tanda tangan pemerintah dan BI, serta tahun cetak dan tahun emisi.

Saat ini, menurut Suhaedi, baru uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang memenuhi semua syarat fisik uang sesuai UU Mata Uang.

Uang kertas Rp 100 ribu itu pula yang baru mencantumkan frasa NKRI.

Dengan diterbitkannya Keppres tersebut, Suhaedi memastikan BI akan memproduksi ulang 11 uang baru, termasuk uang kertas Rp 100 ribu yang sudah memenuhi semua ciri fisik di UU Mata Uang.

"Terkait uang Rp 100 ribu, barangkali pernah mendengar kita punya nilai-nilai strategis, salah satunya adalah melakukan perbaikan. Untuk desain dan ciri-cirinya, kami akan melakukan yang terbaik dari yang sebelumnya," ujarnya.

Uang Lama Masih Berlaku

Setelah 11 uang baru tersebut diedarkan, Suhaedi menerangkan, uang rupiah desain lama masih berlaku.

Berlakunya uang lama tersebut, hingga BI secara resmi menarik uang tersebut dari peredaran.

"Mengenai kapan ditarik uang lama, itu tergantung ketersediaan emisi baru sudah cukup atau belum. Kita ingin menjamin ketersediaan itu ada, agar perekonomian tetap berjalan dan transaksi di masyarakat berjalan," ujarnya.

Menurut Suhaedi, uang lama tersebut masih akan berlaku hingga 10 tahun ke depan.

Sedangkan dalam Keppres tersebut, kata Suhaedi, belum diatur hingga kapan gambar baru pahlawan nasional itu berlaku.

Adapun proses pemilihan pahlawan nasional itu, jajaran Kementerian/Lembaga dan BI merumuskan usulan gambar pahlawan nasional. Kemudian usulan tersebut diserahkan ke Presiden Joko Widodo, untuk disahkan.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

20 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

21 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya