INFO BISNIS - Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) 2016, yang kegiatan operasinya baru dibuka pada 7 September 2016, berhasil menggagalkan berbagai aksi penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. Baru-baru ini, tim patroli laut Bea Cukai berhasil menegah kapal KM Selamat II GT.7 di perairan Pulau Aruah, pantai timur Pulau Sumatera.
Kapal patroli BC 60001 yang menegah kapal KM Selamat II GT. 7 telah menahan tiga orang anak buah kapal (ABK) beserta nakhoda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain membawa ABK dan nakhoda, kapal tersebut ternyata mengangkut TKI ilegal. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 51 orang TKI ilegal berhasil ditahan dan akan diperiksa Bea Cukai.
“Sebanyak 51 orang TKI tersebut terdiri atas 42 laki-laki dan 9 perempuan. Para TKI tersebut menumpang kapal KM Selamat II GT. 7 yang berasal dari Perak, Malaysia untuk menuju Tanjung Balai Asahan di Teluk Nibung, Sumatera Utara,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional Robert Leonard Marbun.
Dia menambahkan, kapal yang berhasil ditegah pada Sabtu, 10 September 2016, sudah dibawa menuju kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum. (*)