DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sosialisasi Tax Amnesty  

Reporter

Sabtu, 3 September 2016 13:39 WIB

Warga menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak oleh Presiden Joko Widodo digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kardaya Warnika, meminta pemerintah memperhatikan hal-hal yang dinilai sangat krusial dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Pertama, adalah tentang sosialisasi program tax amnesty.

"Kita minta jangan sampai terjadi ada pemahaman yang keliru di masyarakat, itu bahaya kalau ada," ujar Kardaya, dalam diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 September 2016.

Kardaya mengatakan salah satunya yang sempat meresahkan adalah ditemukannya penggunaan kata wajib atau harus dalam sosialisasi tax amnesty. Tax amnesty itu bukan kewajiban, katanya, itu hak warga negara, dan itu pilihan mereka mau ikut apa tidak.

Sehingga, program tax amnesty tidak bersifat memaksa, tapi kata dia memberi kesempatan kepada wajib pajak yang ingin memanfaatkannya. "Kalau enggak mau ikut ini ya silakan nanti ikut yang biasa, tarifnya sesuai dengan ketentuan umum perpajakan."

Kardaya berujar kekhawatiran berikutnya adalah mengenai implementasi atau pelaksanaan program tax ammesty. Menurut dia, pihaknya banyak menerima aduan di lapangan tentang pelaksanaan tax ammesty.

Aduan tersebut misalnya terkait dengan kurangnya pemahaman di tingkat otoritas pajak sendiri, atau teknis prosedural di lapangan. "Jadi ini kan pelaksana juga harus paham betul dengan tax amnesty, kalau tidak ya sekarang ada banyak aduan," katanya.

Selanjutnya, Kardaya mengatakan masalah target atau sasaran program tax amnesty juga harus diperjelas, sehingga tidak menimbulkan keresahan publik.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa tax amnesty tidak hanya menarik dana yang diparkir di luar tapi juga mengincar rakyat kecil. "Jangan sampai yang bukan target disentuh juga, siapa yang ditargetkan ya itu yang diurusin."

Kardaya juga mengingatkan pemerintah dan otoritas pajak untuk berhati-hati dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak yang menjadi target atau sasaran tax amnesty. "Nanti orang datang ada cap oh itu orang yang dulu menyembunyikan, ya itu jangan dipertontonkan, jangan dicampur dengan jalur biasa."

Lebih lanjut, Kardaya juga mengingatkan pemerintah untuk berupaya maksimal untuk menyukseskan program ini khususnya untuk merealisasikan target hasil dana tebusan hingga mencapai Rp 165 triliun. "Yang dipertaruhkan nama negara, kalau ini tidak berhasil ya nama negara jatuh," ucapnya.

Sehingga, menurut dia, komitmen tersebut jauh lebih penting dari hanya sekadar mengejar penerimaan negara. "Kalau gagal orang luar akan bilang dikasih pengampunan aja enggak datang, ini masalah nama negara jadi hati-hati."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

17 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya