Kemenkop dan UKM Gandeng KPPU Bentuk Satgas Kemitraan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 23 Agustus 2016 23:00 WIB

(ki-ka) Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menandatangani MoU kerja sama dalam rangka pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan memotong rantai pasok di Kementerian Pertanian, 10 Juni 2016. TEMPO/Diko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersinergi membentuk Satgas Kemitraan.


Satuan tugas tersebut berperan sebagai pelaksana pengawasan kemitraan yang melibatkan koperasi dan unit usaha kecil menengah.


Selama ini, pengawasan terhadap segmen itu masih sangat minim, bahkan tindakan hukum pelanggaran pun nyaris tidak pernah dieksekusi.


Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Meliadi Sembiring mengatakan tujuan pembentukan satgas kemitraan ini murni untuk melindungi lini koperasi dan usaha kecil menengah.


Satgas kemitraan otomatis juga melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kalangan tertentu.


Advertising
Advertising

“Kerjasama dua lembaga negara ini, secara strategis akan mengawasi proses pembentukan kemitraan. Seringnya, pengusaha besar sebagai inti kurang memperhatikan kepentingan koperasi dan UKM sebagai plasma,” katanya usai penandatanganan Memorandum of Understanding Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPPU, Selasa (23 Agustus 2016).


Dasar pembentukan Satgas Kemitraan adalah kolaborasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Dia menilai, kedua undang-undang yang diamanahkan ke Kemenkop UKM serta KPPU ini harus ditindaklanjuti melalui satuan tugas nyata di lapangan. Mereka akan jeli mengawasi proses kemitraan dan potensi tindakan penyelewengan oleh mitra yang lebih besar.


Meliadi menambahkan selama ini beberapa perusahan besar memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan koperasi dan unit usaha kecilnya. Oleh karena itu, kemitraan seperti ini yang akan diawasi supaya saling menguntungkan satu sama lain.


Nantinya, Satgas Kemitraan akan bertugas menelisik dan mencermati surat perjanjian kemitraan apakah sudah sesuai dengan unsur kesamaan dan keadilan bagi hasil. Selanjutnya, satgas juga mengontrol pelaksanaan di lapangan. Apabila ada yang tidak beres, KPPU akan menindaknya sesuai dengan kewenangan lembaga tersebut.


Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengatakan KPPU merasa kesulitan apabila harus jalan sendiri mengawasi kemitraan koperasi dan UKM di 34 provinsi di Indonesia. KPPU membutuhkan sinergi dengan Kemenkop UKM.


Ditambah lagi, jumlah usaha koperasi dan usaha kecil menengah di Indonesia cukup besar. Data Dinas Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah usaha koperasi per 2015 mencapai 212.135. Sementara itu, jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 57,9 juta pada tahun yang sama.


Syarkawi menambahkan kemitraan yang dilakukan oleh koperasi atau UKM dengan perusahan besar akan dijamin keadilannya oleh Satgas Kemitraan atau Task Force. Satuan tugas akan mengidentifikasi semua kemitraan di daerah.


“Ini langkah besar yang positif untuk mengatasi ketimpangan ekonomi agar tidak semakin melebar dan mencegah pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu,” ujarnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.


Satgas Kemitraan juga diharapkan mendorong pembentukan struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat, melindungi konsumen dan meningkatkan posisi tawar UKM.


Adapun, personel Satgas akan diambil dari setiap dinas koperasi dan UKM maupun kantor wilayah KPPU di setiap daerah.


Untuk langkah awalnya, KPPU telah berkoordinasi dengan Deputi Pencegahan Kemenkop UKM membentuk perwakilan Task Force di 34 Provinsi. Dari provinsi tersebut baru diturunkan ke setiap kecamatan atau kabupaten.


“Nantinya, seluruh Task Force akan dikumpulkan semuanya di Solo Raya . Pak Menteri Puspayoga menginginkan acara ini digelar secepatnya dan dapat dihadiri oleh Presiden Joko Widodo,” sebutnya.


Dia berujar Solo akan menjadi proyek percontohan atau pilot project pengawasan kemitraan UKM Batik oleh Satgas Kemitraan. KPPU juga akan mensosialisasikan tentang Undang-Undang Persaingan Usaha, bentuk pelanggaran hingga tindakan hukumnya.


Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan Satgas Kemitraan akan mengawal seluruh proses keja sama antara perusahan inti dan perusahaan plasma. Harapan utamanya yaitu mencegah praktik dumping dan eksploitasi.


Dia mengakui pegawasan terhadap kemitraan koperasi dan UKM di bawah Kementerian memang kurang optimal meskipun tata aturanya sudah diatur di UU No. 20 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya pada PP No. 17 Tahun 2013. Oleh karena itu dibutuhkan peran KPPU yang memiliki kekuatan hukum mengikat untuk menyempurnakan.


“Fungsi dan wewenang KPPU kan bukan hanya mengawasi tetapi melakukan tindakan hukum, itu yang penting,” tuturnya.



BISNIS

Berita terkait

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

9 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

10 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

33 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

45 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

45 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.

Baca Selengkapnya