Mebel RI Mampu Ungguli Cina dan Vietnam di Pasar Uni Eropa

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 04:10 WIB

Pekerja menyelesaikan pembuatan lemari di kawasan Penggilingan, Jakarta, 26 November 2015. Pemerintah bantu dana Rp 6,2 miliar pada 2016 untuk industri mebel atau furnitur berskala kecil hingga menengah. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meyakini Indonesia dapat mengungguli China dan Vietnam dalam memperebutkan pasar mebel di Uni Eropa seiring dengan pemberlakuan lisensi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT).


Sebagaimana diketahui, Indonesia berhak mendapatkan lisensi FLEGT atas sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Dengan lisensi itu, produk industri kehutanan termasuk mebel tidak lagi terkena uji tuntas—yang memakan waktu dan biaya—saat masuk ke 28 negara anggota Uni Eropa.


Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi'ie mengatakan lisensi FLEGT memungkinkan produk mebel Indonesia dihargai lebih mahal dibandingkan negara kompetitor. Karena itu, negara produsen kayu seperti China dan Vietnam pun tengah menjajaki pemberlakuan sertifikat legalitas kayu guna mendapatkan lisensi FLEGT.


“Mebel kita yang masuk ke Uni Eropa 10 sampai 20 kali lebih mahal dibandingkan China. Ini karena faktor bahan baku, pengerjaan, dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dalam acara Sosialisasi Lisensi FLEGT Indonesia di Jakarta, Senin (22 Agustus 2016).


Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Ida Bagus Putera Parthama menambahkan pemerintah selalu membuka pintu bagi negara lain untuk mempelajari SVLK. Dengan demikian, Indonesia dapat memberi sumbangsih dalam mempromosikan tata kelola kayu secara lestari.


Advertising
Advertising

“Ini bukan untuk bantu kompetitor, tapi semata agar kayu yang diperdagangkan di dunia itu legal. Kami tidak menutup diri agar banyak negara menerapkan hal yang sama seperti SVLK,” katanya di tempat yang sama.


Sebagaimana diketahui, Parlemen Eropa dan Dewan Eropa telah meratifikasi Voluntary Partnership Agreement (VPA) terkait FLEGT dengan Indonesia. Pada 15 November 2016, Indonesia dijadwalkan untuk pertama kalinya mengapalkan produk industri kehutanan yang sudah berlisensi FLEGT.


Selama menunggu masa itu, masing-masing negara anggota Uni Eropa akan mempersiapkan Otoritas Kompeten (Competent Authority) yang nantinya menerima produk Indonesia tanpa harus uji tuntas.


Saat ini, Indonesia menguasai 11% pangsa pasar produk industri kehutanan di Uni Eropa. Bahkan, pangsa pasar untuk kayu tropis lebih besar yakni sebesar 33%.


Pada 2002, hanya 20% saja produk kayu Indonesia yang terverifikasi. Namun, sejak SVLK berlaku sebagai syarat ekspor pada 2012, angkanya tahun lalu menjadi 90%.


BISNIS.COM

Berita terkait

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

15 November 2020

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.

Baca Selengkapnya

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

3 Januari 2020

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

Terpukul oleh perang dagang, nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai 31 Desember 2019 hanya mencapai US$ 11,64 miliar.

Baca Selengkapnya

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

24 Agustus 2018

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelemahan rupiah disebabkan faktor eksternal.

Baca Selengkapnya

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

13 Juli 2018

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

Pemerintah bakal memberi insentif untuk para pelaku industri kecil dan menengah di bidang kayu dan furnitur.

Baca Selengkapnya

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

11 Maret 2017

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan sejumlah insentif
bagi beberapa industri furniture dan rajinan untuk mendongkrak
nilai ekspor.

Baca Selengkapnya

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

17 Januari 2017

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

Pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo.

Baca Selengkapnya

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

30 November 2016

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu untuk meraih pasar yang lebih besar di UE.

Baca Selengkapnya

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

30 November 2016

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu perlu
disempurnakan karena diyakini mampu membangkitkan pelaku usaha
mebel skala industri kecil dan mene

Baca Selengkapnya

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

24 November 2016

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

Lisensi untuk tujuan ekspor ke 24 negara di Uni Eropa terdiri atas produk panel, furnitur, woodworking, kerajinan, chips, kertas, dan perkakas.

Baca Selengkapnya