Ilustrasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). REUTERS/Supri
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bekerja sama dengan PT Telkom dalam program Kampung UKM Digital. Kerja sama itu dimaksudkan untuk meningkatkan penetrasi digital pelaku UMKM melalui optimalisasi peran Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT).
“Ini juga untuk meningkatkan kualitas dan akses pemasaran produk koperasi dan UMKM,” kata Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Agustus 2016.
Yuana mengatakan pihaknya telah membangun 49 unit PLUT di 24 provinsi, dengan 293 tenaga pendamping. Untuk tahap awal, sejumlah PLUT akan disinergikan dengan Kampung UKM Digital, di antaranya PLUT Sukabumi, Subang, Wakatobi, Banten, dan Tarakan. Total akan ada 37 PLUT lagi yang dibangun hingga akhir tahun nanti.
Yuana berujar, program Kampung UKM Digital PT Telkom dapat berperan sebagai katalisator terciptanya ekosistem bisnis melalui pemanfaatan Information Communication and Technology (ICT) secara komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung UMKM.
Dengan kolaborasi itu, UMKM memiliki akses pasar yang semakin cepat, mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing yang tinggi.
Adapun Telkom akan menyediakan infrastruktur akses High Speed Internet dengan kecepatan 10-100 Mbps. Telkom juga akan menyediakan program pendampingan dalam bentuk pelatihan dan penyiapan aplikasi Smart Bisnis sebagai wadah kolaborasi dan promosi antar-UKM.
Untuk meningkatkan transaksi penjualan produk UKM, Telkom juga telah menyiapkan fasilitas transaksi online dengan aplikasi Blanja.com, Jarvis Store, dengan kemudahan pembayaran online atau Fin Pay.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
48 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
48 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.