150 WP Ikuti Tax Amnesty II, Nilai Tebusan Rp 10 Miliar

Reporter

Rabu, 10 Agustus 2016 05:30 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Program amnesti pajak di wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II telah diikuti sebanyak 150 wajib pajak (WP), dan mendapatkan nilai tebusan mencapai Rp10 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II Irawan, saat Sosialisasi Amnesti Pajak di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (9 Agustus 2016) mengatakan, untuk WP yang ingin merepatriasi dananya dari luar negeri saat ini sudah hampir senilai Rp3,3 miliar.

"Indonesia saat ini membutuhkan banyak dana untuk membangun perekonomian, dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang bukan berasal dari utang luar negeri," ucapnya.

Sumber pertumbuhan ekonomi baru itu, kata Irawan harus ditemukan dari masyarakat sendiri, salah satunya dengan berharap kepada mereka yang punya harta atau aset di luar negeri agar bisa ditarik kembali ke dalam negeri melalui amnesti pajak.

Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan Agus Salim mengaku para WP harus memanfaatkan program amnesti pajak, karena mempunyai banyak keuntungan.

"Manfaat itu antara lain penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi, tidak dilakukan pemeriksaan, penghentian penyidikan jika memang sudah dilakukan penyidikan, jaminan rahasia dan pembebasan balik nama harta tambahan yakni dengan cara ungkap, tebus dan akhirnya lega," tuturnya.

Agus yang berbicara dihadapan sekitar 100 peserta dari perwakilan perbankan dan lembaga keuangan, tokoh masyarakat dan wajib pajak di Lamongan itu menjelaskan, tarif tebusan hanya sebesar 2 persen jika dilakukan pada periode I, yakni 3 bulan sejak UU berlaku.

"Kemudian 3 persen pada periode II, yakni bulan ke-4 sampai Desember 2016 dan 5 persen pada periode III yakni 1 januari-31 maret 2017," ujarnya.

Bupati Lamongan Fadeli mengaku keberadaan pajak sangat berperan dalam pembangunan, karena sumbangan terbesar APBD berasal dari pajak.

"APBD Kabupaten Lamongan tahun ini sebesar Rp2,7 triliun dengan 70 persen disumbang pajak. Oleh karena itu, saya menyambut baik sosialisasi amnesti pajak ini, karena nantinya dana yang diperoleh akan kembali lagi ke masyarakat untuk pembiayaan pembangunan daerah, pembangunan infrastruktur, dan akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.



ANTARA

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya