Pemerintah Cabut Ketentuan Serap Daging Lokal  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 3 Agustus 2016 11:58 WIB

Pedagang Daging Tolak Impor Jeroan Sapi. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencabut ketentuan yang mewajibkan importir daging menyerap daging lokal 3 persen dari total kuota impor yang mereka peroleh. Pencabutan ketentuan wajib serap daging lokal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan Jeroan ke Indonesia.

Beleid itu ditandatangani Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 15 Juli 2016 dan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM per 19 Juli 2016. Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58 Tahun 2015 yang mengatur hal yang sama.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian terbaru, pemerintah membuka impor jeroan dan daging potongan sekunder. Selain itu, pemerintah memperbolehkan daging impor masuk ke pasar tradisional atau pasar becek dengan syarat memiliki rantai pendingin yang sesuai.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58 Tahun 2015, ada ketentuan importir untuk menyerap 3 persen daging lokal dari total kuota impor yang mereka peroleh. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sri Mukartini berujar, relaksasi serapan itu merupakan bagian dari dorongan agar importir merealisasikan impor daging yang mereka ajukan secara penuh .

“Kemudian kami harus sejalan dengan aturan WTO (World Trade Organization). Kami sudah masuk era perdagangan bebas. Aturan serapan itu dianggap sebagai bentuk diskriminasi antara produk lokal dan produk luar,” kata Sri kepada Bisnis, Selasa, 2 Agustus 2016.

Sri berharap, pelonggaran kebijakan impor daging akan mempercepat importir agar pemasukan segera diwujudkan. Tujuannya agar harga daging di Tanah Air turun menjadi Rp 80 ribu per kilogram dari rata-rata saat ini Rp 115 ribu per kilogram di Jakarta.

Beleid ini memang diterbitkan mengacu pada amanah Presiden Joko Widodo. Presiden meminta seluruh aturan yang menyebabkan kenaikan harga pangan segera direvisi. Dengan dibukanya impor, suplai ke pasar diharapkan bertambah sehingga harga daging cepat turun.



BISNIS.COM


Advertising
Advertising

Berita terkait

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

4 jam lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

2 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

4 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

6 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

7 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

13 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

14 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

14 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya