BRG Restorasi Lahan Gambut Rusak Tanah Adat Riau

Reporter

Rabu, 20 Juli 2016 22:27 WIB

Personil tentara Indonesia menyemprotkan air pada lahan gambut yang terbakar di Pulang Pisau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 29 Oktober 2015. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia menyatakan siap untuk membantu merestorasi lahan rusak akibat kebakaran yang merupakan tanah adat milik masyarakat di Riau.

"Terlepas dari apa status lahannya, selama itu terbakar dan rusak kami punya wewenang untuk masuk ke dalam," kata Ketua BRG Nazir Foead di Pekanbaru, ketika menghadiri Musyawarah Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Riau, Rabu, 20 Juli 2016.

Meski, menurut dia, banyak lahan masyarakat banyak yang belum diakui, pemerintah telah berinisiatif mengajak masyarakat merestorasi. Jika belum ada hak milik, BRG akan memfasilitasi untuk mendapatkannya.

Dia mengatakan, telah mencari areal masyarakat adat secara bersama-sama dan berharap waktunya tidak lama. Pihaknya juga telah melakukan identifikasi beberapa lokasi di Riau, namun belum bisa menyebutkan kabupatennya. "Kita lihat usulan dari AMAN, kebatinan, kenegerian, organisasi masyarakat. Lalu akan kita tes," ujarnya.

Jika ada tanah masyarakat yang rusak dan selama ini dikuasai perusahaan, dikatakannya, maka BRG juga siap memfasilitasi. Syaratnya, menurut dia, jika dokumentasi tanah adat itu kuat, maka bisa diambil dari perusahaan dan diberikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Nazir menyatakan, butuh bantuan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan AMAN untuk memperkuat lembaga adat. Jika telah kuat, ia menilai, pasti nanti para pihaknya akan disegani sambil menjalin hubungan formal dengan perusahaan dan pemangku kepentingan di daerah. "Lalu bersama membangun dan menyepakati program, dan kita kerjakan," ujarnya.

Sembari proses formal pengakuan hak adat melalui peraturan daerah, ia menyatakan, program restorasi gambut dapat dilakukan secara paralel asal identifikasi lokasi dan kerusakan dan punya kelembagaan secara jelas.

Setelah program berjalan, ia menjelaskan, pemantauan akan dilakukan secara terbuka, dan jika ada yang kurang, maka diharapkannya para pihak yang terlibat harus berlapang dada dikoreksi.

"Ini sedang disiapkan, saya berharap ada usulan di mana wilayahnya dan dibincangkan programnya," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung proses yang akan berlangsung di BRG dengan melibatkan para pihak pemangku kepentingan karena rezim saat ini mementingkan masukan (ouput) secara terbuka.

Bahkan, dikemukakannya, program restorasi gambut dapat bergerak dulu, meskipun kebijakan masih amburadul karena yang penting pekerjaan segera dilakukan, dan hasil baik akan didukung, sedangkan yang kurang juga dikoreksi.

"Tidak apa-apa dukungan secara administrasi dan hukum belum 100 persen. Kalau hasilnya bagus itu digunakan jadi bahan untuk kebijakan yang ada kalau masih kurang. Kalau bagus diperluas, ke provinsi atau se-Nusantara agar wilayah lain terinspirasi. Kalau bagus juga diikuti sumber pendanaan baik dari pemerintah atau donor," demikian Nazir Foead.


ANTARA

Berita terkait

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut

Baca Selengkapnya

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.

Baca Selengkapnya

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.

Baca Selengkapnya

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.

Baca Selengkapnya

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.

Baca Selengkapnya

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya