Cukai Plastik Rugikan Industri Daur Ulang
Editor
Pingit Aria Mutiara Fajrin
Senin, 18 Juli 2016 17:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana cukai plastik membuat waswas pelaku industri daur ulang. Kebijakan ini akan membuat harga sampah plastik yang jadi bahan baku industri mereka melonjak. "Kalau sudah begitu, daya saing kita bakal turun. Padahal sekarang kita bisa ekspor," ujar Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Christine Halim dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Christine menyatakan asosiasinya yang baru terbentuk pada 2015 ini telah beranggotakan lebih dari 200 pengusaha daur ulang plastik.
Tahun lalu, dari 4,6 juta ton plastik yang dihasilkan oleh industri, sekitar 600 ribu di antaranya merupakan hasil daur ulang. "Sebagian besar bahan baku kami adalah botol dan gelas plastik yang sekarang akan dijadikan sasaran cukai," kata Christine.
Tak hanya pengusaha daur ulang, pengenaan cukai tersebut juga dapat berpengaruh buruk bagi sektor industri lain. Christine menjelaskan, saat ini 80 persen industri makanan-minuman menggunakan kemasan plastik. Dengan kebijakan tersebut, maka 80 persen harga makanan dan minuman plastik akan naik. Konsumen pun akan terimbas.
Rachmat Hidayat, perwakilan Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP), mengatakan penerapan cukai pada kemasan plastik tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut dia, barang kena cukai harus memenuhi beberapa syarat, yakni konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, dan tergolong barang-barang mahal.
Rachmat menjelaskan bahwa kemasan plastik bukan barang yang perlu dikendalikan atau diawasi, dan penggunaannya dapat berdampak negatif terhadap lingkungan hidup. “Selama ini yang diangkat pemerintah kan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, tapi yang berdampak negatif kan pembuangan sampah kemasan plastik, bukan penggunaannya,” tuturnya.
Rachmat juga memaparkan bahwa plastik sebagai kemasan belum memiliki alternatif pengganti hingga saat ini, baik dinilai secara ekonomis maupun aspek teknis dan lingkungan. “Plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menarik cukai dari plastik kemasan. Rinciannya, Rp 200 untuk tiap botol plastik dan Rp 50 untuk kemasan gelas plastik pada minuman kemasan.
PINGIT ARIA