Menteri Darmin Siapkan Cara Hadapi Uji Materi Tax Amnesty  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 14 Juli 2016 12:53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, memberikan keynote speaker dalam acara Road to Digital Economy 2020 di Balai Kartini, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 14 Juli 2016, untuk menghadapi judicial review atas Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tim yang menghadapi uji materi sudah terbentuk.

"Kami biasa menghadapi gugatan ini. ‎Jadi tim sudah terbentuk, intinya dari (Kementerian) Keuangan dan (Kementerian) Hukum dan HAM," kata Bambang setelah rapat koordinasi persiapan judicial review UU Tax Amnesty di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2016.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan tim tersebut diketuai Darmin. Tim teknis akan dikoordinasikan oleh Hadiyanto bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. "Ada staf khusus dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ujarnya. (Baca: Tax Amnesty, Jusuf Kalla Minta Waspadai Aliran Dana Asing)

Menurut Hadiyanto, tim teknis akan memformulasikan, mengkoordinasikan, dan meminta pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam proses persidangan judicial review di Mahkamah Konstitusi. "Tim ini akan terus engage, berkoordinasi secara intensif untuk merumuskan strategi counter argument gugatan itu," tuturnya.

Hadiyanto mengatakan gugatan terhadap UU merupakan hal yang biasa. Sebelumnya, cukup banyak UU yang juga digugat di Mahkamah Konstitusi. "Tapi kami sangat yakin karena UU ini sangat diperlukan untuk kepentingan nasional, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi, basis data sistem perpajakan, dan penerimaan jangka pendek untuk APBN 2016," ujarnya. (Baca: Wantimpres Mayoritas Beri Pertimbangan Ekonomi kepada Jokowi )

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kesiapannya dengan gugatan yang diajukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) tersebut. "Sedang kami persiapkan. Aman lah itu," ujar Yasonna yang ikut rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian itu.

Pada 13 Juli kemarin, SPRI mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. SPRI menilai, UU tersebut bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, UU ini dianggap hanya menguntungkan para pelaku pencucian uang. (Baca: UU Tax Amnesty Resmi Digugat di Mahkamah Konstitusi)

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

29 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

50 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

57 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya