Seorang pekerja menarik kaki sapi yang akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Makassar, 13 Juni 2016. Pemerintah sudah memberikan izin tambahan daging sapi impor sebanyak 27.400 ton. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan hari ini akan menandatangani Peraturan Menteri Pertanian tentang aturan mengimpor daging sapi jenis secondary cut. Adapun impor daging secondary cut ini tadinya sempat dilarang oleh Kementerian Pertanian.
"Jadi secondary cut bisa diimpor siapa saja, begitu juga jeroan," kata Amran saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2016.
Amran menambahkan, draf Peraturan Menteri Pertanian akan ditandatangani hari ini meski dia mengakui masih ada yang harus diubah sedikit pada draf tersebut. Hal yang cukup penting untuk impor daging adalah daerah asal impor daging itu bebas penyakit kuku dan mulut (PMK).
Namun Amran menuturkan dia masih menjaga peternak agar masih mendapatkan harga yang menguntungkan. Impor daging ini difokuskan untuk daerah Jabodetabek. "Karena impor kita 80-90 persen itu di Jabodetabek," ujarnya.
Ketika ditanyakan siapa yang mendapatkan kuota impor ini, Amran enggan menjawab secara detail. Ia hanya menjawab bahwa ada BUMN dan ada sejumlah perusahaan swasta. Mengenai kuotanya, Amran juga hanya menjawab akan mengimpor sesuai dengan kebutuhan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya sering berkeliling ke pasar-pasar di Jabodetabek untuk memantau harga daging sapi. Salah satunya ke Pasar Jatinegara, di mana saat itu ada seorang pedagang meminta keran impor dibuka agar pasokan daging ke pasar melimpah.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
20 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024