Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Solar habis. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menilai pemangkasan subsidi bahan bakar minyak solar Rp 1.000 menjadi Rp350 tidak akan menaikkan biaya logistik, meskipun begitu pengusaha truk mengusulkan agar kenaikan harga dilakukan pasca lebaran guna menghindari kenaikan harga barang.
Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasana Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sugi Purnoto menyatakan rencana pemerintah memangkas subsidi solar senilai Rp650 disebabkan adanya sejumlah indikasi kerugian PT Pertamina.
Setelah penurunan harga bahan bakar minyak empat bulan lalu, ditemukan adanya kelebihan subsidi dengan jumlah yang cukup besar dan harus dibayarkan oleh pemerintah. “Menurut kami, selama kenaikan harga BBM baik itu yang subsidi ataupun nonsubsidi tidak melebihi Rp7500 sesungguhnya tidak akan menimbulkan kenaikan harga barang secara signifikan, dan juga tidak akan meningkatkan biaya logistik,” kata Sugi kepada Bisnis, Rabu, 15 Juni 2016.
Menurut Sugi, pada saat kenaikan harga BBM November 2014, semua harga barang dan jasa mengalami kenaikkan. Sayanganya ketika BBM kembali diturunkan sampai 40 persen, harga barang, harga suku cadang tidak mengalamo penurunan. “Menurut hasil evaluasi saya, harga suku cadang tidak mengalami penurunan. Harga barang ritel, sampai harga bahan pokok makanan dan minuman juga tidak menurun, karena sejak awal sudah di setting dengan harga BBM Rp 7.500,” ujar Sugi.
Meskipun begitu, Sugi tak menampik akan kenaikan tarif transportasi seiring dengan kebijakan pemangkasan subsidi solar.
Menurut Sugi, Aptrindo mendukung keputusan pemerintah mengurangi porsi subsidi solar dengan harapan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM bersama BPH Migas membuka kompetisi usaha migas agar tidak terjadi monopoli harga. “Selama ini kenaikkan harga barang yang selalu tinggi adalah ulah kartel, terlalu panjangnya jaringan distribusi, itu juga yang kini tengah diselidiki oleh pemerintah,” tuturnya.
Sugi mengimbau masyarakat untuk turut mengawal perubahan harga BBM ini, agar tidak terjadi lonjakan harga yang terlampau tinggi.
Wakil Ketua bidang Distribusi dan Logistik Aptrindo, Kyatmaja Lookman menyatakan potensi kenaikan harga barang masih mengintai konsumen dan pelaku usaha jika subsidi solar diturunkan dan harga minyak dinaikkan. “Harga bisa menjadi naik, otomatis ongkos kirim (logistik) akan menyesuaikan juga,” kata Kyatmaja.
Presiden Direktur PT Lookman Djaja Land ini mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan harga BBM sampai habisnya momen Lebaran 2016 agar tak mengganggu daya beli masyarakat. “Sebaiknya kenaikan ini menunggu setelah puasa dan Lebaran saja,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal berkaca dari pola November 2014 saat harga premium bahan bakar minyak naik 31 persen, inflasi langsung meningkat tajam hingga akhir tahun bahkan melebihi inflasi pada bulan Ramadan dan bulan perayaan Idul Fitri tahun tersebut.
Menurut dia, potensi kenaikan harga solar di semester kedua tahun ini bisa dilakukan pada September atau Oktober sehingga efeknya tidak terlalu tajam pada akhir tahun ketika daya beli masyarakat pada momen Natal dan tahun baru. Peningkatan harga solar juga berpotensi mempengaruhi target tahunan inflasi.