Lima Penunggak Pajak Bakal Masuk Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 10:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalau ingin aman jangan coba-coba memenipulasi dan menunggak pajak. Terutama para konglomerat yang memiliki nilai wajib pajak diatas Rp.100 juta. Sebab saat ini pemerintah sedang mengincar mereka yang menunggak dan belum melunasi kewajibannya bakal terkena sanksi hukum. Setidaknya ada sekitar 60 konglomerat di Indonesia bakal dijerat. Demikian Direktorat Jenderal (dirjen) Pajak Hadi Purnomo kepada wartawan, Jumat,28/3 yang ditemui selepas menjadi pembicara dalam seminar yang bertemakan " Sosialisasi Kebijakan Fiskal & Pelaksanaan APBD" di Aula Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Namun sanksi itu tidak begitu saja langsung diterapkan saat ini karena jelas Hadi, pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan ditandatangani oleh Menteri Keuangan dengan Menteri Kehakiman RI dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan sambil mendata kembali para konglomerat yang dianggap mbalelo tersebut. Sayang, Hadi tidak bersedia memberikan data rinci para konglomerat yang kini tengah diicar tersebut, "Nantilah, ini kan menyangkut etika hukum dan masih kita rahasiakan dulu. Kalau disebut-sebut bisa kabur dong mereka," tuturnya saat ditanya tentang siapa saja nama konglomerat mbalelo itu. Menurutnya, "lima dari 60 orang itu dipastikan akan segera disandra, mereka terkait dengan pelanggaran UU perpajakan no.19 tahun 2000 tentang hukuman penyandraan bagi para penunggak pajak yang jumlahnya telah melebihi angka 100 juta rupiah," ungkapnya. Penangkapan dan penyanderaan akan dilakukan setelah para konglomerat mengabaikan surat pemberitahuan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan), surat teguran, surat paksaan, surat ancaman lelang . Jika mereka tetap tidak mengindahkan surat-surat tersebut baru kemudian dilakukan penahanan, tambahnya. Sanksi mereka menurut Hadi sangat bervariasi tergantung besar kecilnya nilai tunggakan wajib pajak. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin para wajib pajak yang selama ini dinilai masih lemah. Dari 2,2 juta wajib pajak di Indonesia, pemerintah bakal menargetkan pencapaian jumlah pajak pada tahun 2003 sebesar Rp.214 triliun. Jumlah pajak tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dari tahun 2002 yang hanya sebesar Rp.184 triliun. Sementara berdasarkan catatan di Direjen pajak pencapaian hingga Maret 2003 ini sebesar Rp.38,5 triliun. Upiek Supriyatun --- TNR

Berita terkait

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

2 menit lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

6 menit lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

7 menit lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

12 menit lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

12 menit lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

13 menit lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Raih Penghargaan Aktor Terbaik di Baeksang Arts Award 2024

14 menit lalu

Lee Do Hyun Raih Penghargaan Aktor Terbaik di Baeksang Arts Award 2024

Lee Do Hyun mendapatkan penghargaan aktor terbaik di film Exhuma di tengah ia menjalani wajib militer.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

21 menit lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Militer Israel Ambil Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir

22 menit lalu

Militer Israel Ambil Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir

Militer Israel mengambil kendali atas perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

24 menit lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya