Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Dana desa yang dialokasikan pemerintah dalam dua tahun terakhir diharapkan dapat mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi.
"Mudah-mudahan dengan transfer dana desa itu akan mengerem urbanisasi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Pada 2016, pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN sebesar Rp 46,9 triliun di mana tiap desa diperkirakan akan menerima sekitar Rp 800 juta.
Jumlah dana desa pada 2016 tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya Rp 20,76 triliun.
Menurut Sofyan, apabila dana desa tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, serta menciptakan lapangan kerja bagi penduduk desa, tingkat urbanisasi dapat ditekan.
"Tapi, selama kesempatan pekerjaan di pedesaan itu belum kompetitif dari segi income, sulit sekali dihindari (terjadinya urbanisasi)," katanya.
Ia menilai, memaksimalkan dana desa menjadi tantangan tersendiri karena juga membutuhkan sumber daya manusia yang siap memanfaatkannya.
Pembentukan badan usaha milik desa (BUMDesa) juga dapat menjadi opsi untuk dapat mengurus dan mengelola dana desa dalam menggali potensi masing-masing desa sehingga dapat lebih berkembang.