Presiden Ingin Bandara Soetta Terhubung Kereta dan Tambah Runway  

Reporter

Kamis, 12 Mei 2016 04:34 WIB

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi (kiri) saat meninjau pengerjaan pembangunan Terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 30 April 2016. Pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp. 7 Triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tak puas Bandara Soekarno-Hatta hanya bertambah kapasitas dengan perpanjangan Terminal 3. Ia meminta Bandara Soekarno-Hatta juga terhubung dengan berbagai jenis kereta.

"Kereta cepat nantinya akan dikoneksikan ke bandara. Saat ini masih dalam proses kalkulasi dan perhitungan," kata Jokowi saat blusukan ke Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 11 Mei 2016.

Selain kereta cepat, Jokowi melanjutkan, Bandara Soekarno Hatta juga akan terhubung dengan jalur kereta api biasa dari pusat kota. Rencananya, pada 2017, akan ada jalur kereta api dari Stasiun Bandara Soekarno Hatta ke Stasiun Manggarai.

Di luar dua jenis kereta itu, Jokowi mengaku tengah merencanakan kereta untuk transportasi antarterminal di Bandara Soekarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, jenis kereta yang ia rencanakan berjenis Automated People Mover System alias kereta yang bisa dikendalikan tanpa awak.

Ditanyai apakah akan menambah runway (landasan pacu) juga, Jokowi membenarkan. Ia mengatakan sudah memerintahkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya untuk menambah runway Terminal 3 Ultimate dari dua runway menjadi tiga runway.

"Sekarang sering macet di runway karena jumlahnya kurang. Habis tambah runway, dikasih cross taxi way. Kita kejar terus," ujarnya.

Budi Karya melengkapi penjelasan Jokowi dengan mengatakan bahwa runway ketiga masih dalam proses pembebasan lahan. Panjangnya tak akan berbeda dengan dua runway lainnya, yaitu 3.600 meter.

"Akan selesai pembebasan lahan Desember ini, dibangun dalam waktu satu tahun. Akhir 2017 kita harapkan selesai saat Asian Games," tutur Budi.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

39 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya