Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli mengancam pengembang reklamasi Pulau C dan D Teluk Jakarta jika tak segera mengikuri peraturan pemerintah. "Kita pegang omongan pengembang, kalau tidak nanti ribet," kata Rizal saat mengujungi Pulau C dan D Teluk Jakarta pada Rabu, 4 Mei 2016.
Rizal mengatakan pengembang telah berjanji agar memperbaiki persyaratan dan menaati peraturan yang ada. Pihaknya ingin reklamasi tidak hanya menguntungkan pengembang semata, tetapi juga negara dan masyarakat.
"Harus dibikin win-win solution, semua diuntungkan," ucap dia. Pengembang harus menaati aturan, mulai dari biota laut, arus laut, perhitungan resiko banjir, dan bagi dampak bagi masyarakat. "Harus ada review."
Pihaknya tidak ingin, reklamasi dibangun untuk kepentingan pengusaha dan orang-orang kaya saja. Rizal menegaskan, dia tidak ingin di Indonesia ada benteng-benteng pembatas antara orang kaya dan miskin.
Dia mencontohkan gradasi yang terjadi di kawasan Amerika Latin. Di sana, kata dia, orang kaya tinggal di tempat berbeda dengan pengawalan super ketat. "Karena mereka takut sama orang miskin," ujar Rizal.
Rizal mengajak Indonesia belajar dari Singapura. Di negara itu, tidak membedakan antara kelas sosial. Semua warga dari berbagai ras mulai dari Cina, India, dan Melayu ditempatkan di rusun yang sama.
Saat ini pihaknya ingin agar pengembang melengkapi kekurangan perizinan. Jika pengembang tak mengindahkan ancaman pemerintah, maka dia tak segan untuk menghentikan reklamasi. "Yang macem-macem dan melanggar aturan akan kami stop buat seterusnya."
Menteri Rizal mengerahkan semua menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara. Rizal mengajak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Bersama Gubernur Ahok mereka mengelilingi dua pulau untuk melihat pelanggaran yang dilakukan pengembang. Saat itu pihak pengembang juga ikut dalam sidak tersebut.
Menurut Rizal, reklamasi memang hal yang biasa dilakukan di banyak negara. Namun, kata dia, negara harus mempertimbangkan dampak reklamasi terhadap lingkungan dan ekosistem alam. Termasuk terkait resiko banjir, tertutupnya jalur lalu lintas laut, dan lain sebagainya.