TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, siap memberlakukan peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat Mamuju.
"Perda larangan merokok di sembarang tempat sangat tegas. Bila dilanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan di perda itu," kata Kepala Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Rahman di Mamuju, Senin, 2 Mei 2016.
Rahman mengatakan pemerintah di Mamuju tidak melarang masyarakat merokok, tapi harus diatur tempat atau kawasan yang boleh dan tidak digunakan untuk merokok melalui perda.
Menurut Rahman, kawasan yang tidak boleh ditempati merokok dan tidak boleh ada asap rokok antara lain rumah sakit, rumah makan, kantor, dan tempat lainnya yang sudah diberikan tanda tidak boleh merokok, dan ini sudah disetujui DPRD Mamuju.
"Pembuatan perda rokok untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan Kota Mamuju, agar Mamuju juga menjadi daerah ramah lingkungan," katanya.
Rahman mengatakan, di samping menggodok perda rokok, pemerintah Kabupaten Mamuju akan terus mensosialisasikan agar perda rokok dapat ditaati dan ditegakkan seluruh lapisan masyarakat Mamuju.
ANTARA
Berita terkait
Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok
21 Januari 2022
Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.
Baca SelengkapnyaStudi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak
24 Agustus 2021
Pemerintah seharusnya melarang iklan rokok dalam berbagai wujud, baik yang terang-terangan hingga yang terselubung.
Baca SelengkapnyaSelama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok
23 Agustus 2021
Pemerintah menargetkan pada 2024, seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah membuat peraturan Kawasan Tanpa Rokok, atau kurang 147 daerah lagi.
Baca SelengkapnyaACT Potong Sapi dan Siapkan Bantu UMKM untuk Korban Gempa Mamuju
1 Februari 2021
Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan menyembelih 10 sapi untuk pengungsi gempa Mamuju. Khawatir mereka kekurangan gizi.
Baca SelengkapnyaSetelah di Mamuju, Gempa di Atas 5 Magnitudo Menggoyang Nagan Raya
14 September 2020
Kekuatan gempa di Aceh terukur sedikit lebih besar meski getarannya yang bisa dirasakan terukur lebih lemah.
Baca SelengkapnyaBuaya Tersangka Pemangsa Manusia Ditangkap di Mamuju, Panjangnya 4 Meter
8 Agustus 2020
Buaya tersebut disangka telah memangsa seorang ibu rumah tangga saat hendak buang hajat di sungai itu, dua hari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKain Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata di Sulawesi Barat
1 Juli 2020
Selain kekayaan alam, kekayaan budaya berupa kain tenun juga bisa menjadi daya tarik wisata.
Baca SelengkapnyaDisebut Beli Pulau Malamber, Bupati Penajem Paser Utara Membantah
23 Juni 2020
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah membeli Pulau Malamber di Sulbar.
Baca SelengkapnyaGempa NTT Dirasakan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat
18 Agustus 2018
Gempa bumi 6,7 skala Richter yang terjadi di Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur dirasakan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaMerokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta
16 November 2017
Awas, perokok terancam tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta bila melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya