Genjot Pendapatan Negara, Fitra Tak Sarankan Tax Amnesty

Jumat, 29 April 2016 17:28 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Advokasi Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menyarankan agar pemerintah meningkatkan pendapatan negara dengan memberdayakan piutang negara yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dinilai lebih efektif daripada menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Apung menyatakan, total dividen yang belum dibayarkan oleh BUMN ke negara pada 2010-2015 mencapai Rp 562 triliun. “Duit itu ke mana? Daripada menerapkan tax amnesty dan takluk pada konglomerat, berdayakan saja piutang negara yang ada di BUMN itu," kata Apung di kantor Fitra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 April 2016.

Menurut Apung, RUU Tax Amnesty terkesan dipaksakan. Fitra pun mendeklarasikan diri untuk menolak RUU maupun Peraturan Pemerintah tentang Tax Amnesty. "Jumlah uang tebusan juga sangat kecil serta tidak berdampak pada peningkatan pendapatan negara," ujarnya.

Selain itu, Apung mengatakan, asumsi tax amnesty dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara hanya Rp 60 triliun. Padahal, dana yang ada di luar negeri mencapai Rp 6-8 ribu triliun. "Asumsi itu sangat rendah dan tidak bisa menutup defisit kita. Harusnya, tax amnesty bisa menaikkan pendapatan negara dan masuk ke APBN," katanya.

Apung juga menyarankan kepada pemerintah agar mendahulukan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). "Revisi UU KUP ini perlu didahulukan karena dalam tiga kali prolegnas (program legislasi nasional), revisi UU itu belum pernah dibahas," ujarnya.

Hingga kini, RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty belum rampung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan, pembahasan RUU tersebut diprediksi akan molor dari rencana. Ketua Komisi Keuangan Ahmadi Noor Supit meyakini bahwa pembahasan RUU itu baru bisa rampung pada Mei mendatang.

Presiden Joko Widodo pun mengatakan sudah menyiapkan skema lain jika pembahasan RUU yang diyakini akan mengembalikan aset di luar negeri itu bersama DPR mentok. Salah satu kebijakan yang akan diambil oleh Jokowi adalah menerbitkan peraturan pemerintah. Beleid tersebut terkait dengan deklarasi pajak.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya