Pemerintah Minta Pengembang Rumah Mewah Bangun Rumah Murah

Reporter

Kamis, 28 April 2016 03:04 WIB

Property & Furniture Expo di Bandung, Minggu (14/2). Kementerian Perumahan Rakyat akan menentukan harga rumah berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) yang membuat harga rumah berbeda di setiap kota, kabupaten, dan provinsi. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meminta para pengembang rumah mewah juga membangun rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar target program satu juta rumah pada 2016 dapat terpenuhi. Hal ini untuk memenuhi target program satu juta rumah pada 2016.

“Pemerintah saat ini terus mendorong pengembang untuk melaksanakan hunian berimbang,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin dalam keterangan pers, Rabu, 27 April 2016.

Pemerintah, kata Syarif, meminta pengembang hunian mewah membangun perumahan menengah dan murah, dengan komposisi satu hunian mewah, dua hunian menengah, dan tiga hunian murah. Sementara itu, bagi pengembang hunian murah, tidak wajib membangun hunian menengah dan mewah.

Syarif mengatakan salah satu kendala pembangunan hunian seimbang adalah proses perizinan yang memakan waktu lama, baik untuk rumah mewah maupun sederhana. “Karena sama-sama susahnya, pengembang lebih memilih menjual rumah komersil, karena keuntungannya lebih banyak,” ujar Syarif.

Syarif menjelaskan, Kementerian PUPR saat ini tengah menyusun penyederhanaan perijinan pembangunan perumahan. Khusus untuk pembangunan rumah murah akan diberikan fasilitas dan kemudahan. Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah antara lain yaitu bantuan prasarana, sarana, utilitas umum untuk perumahan umum (PSU), serta kemudahan perijinan dan pengurusan. Dengan kemudahan ini pengembang diharapkan dapat menurunkan harga rumah.


Selain itu, kata Syarif, untuk meningkatkan pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Kementerian PUPR mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar membuat Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan Hunian Berimbang.

Hunian berimbang sejatinya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Konsep hunian ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dengan Hunian Berimbang yang telah disempurnakan dalam Permenpera Nomor 7 Tahun 2013.

Dengan adanya Perda, maka pengeluaran izin pembangunan perumahan dilihat dari siteplan yang diusulkan. Syarif menuturkan, mengacu pada UU nomor 1, seharusnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang keluar sudah berdasarkan hunian berimbang tadi.

"Dan sudah jelas berapa rumah mewah, menengah, dan murahnya. Kalau tidak bisa dibangun di atas hamparan yang sama, maka seharusnya pengembang menyediakan kawasan lainnya untuk hunian murahnya di kabupaten/kota yang sama,” kata Syarif. Pemda dilarang memberikan izin kepada pengembang bila dalam siteplan tidak menunjukkan komposisi hunian berimbang.

Pemerintah membuat Program Satu Juta Rumah 2016 bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bila pada 2015 lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan Rumah MBR sebanyak 603 ribu unit, maka pada saat ini target menjadi 700 ribu untuk rumah MBR dan 300 ribu untuk rumah non-MBR.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

8 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

29 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

37 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

45 hari lalu

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

52 hari lalu

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

54 hari lalu

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

3 Maret 2024

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

28 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

30 Januari 2024

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang mengurus regulasinya.

Baca Selengkapnya