Taksi Online Wajib Gunakan Pelat Kuning, Kenapa?

Reporter

Rabu, 27 April 2016 14:25 WIB

Pengemudi layanan taksi online, GrabTaxi's berfoto dengan tujuh supercar yang akan bertugas di kota Singapura, 15 September 2015. Supercar ini terdiri dari Porsche, Maserati, Aston Martin dan sejumlah mobil McLaren. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan, perusahaan taksi berbasis aplikasi online wajib menggunakan pelat nomor kuning seperti angkutan umum konvensional.

"Kami ingin ada kesetaraan antara angkutan aplikasi dan angkutan konvensional," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto di kantornya, Rabu, 27 April 2016.

Pudji mengaku hanya menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pihaknya tidak ingin kontraproduktif dengan memberi izin perusahaan aplikasi berpelat hitam, karena tindakan itu melawan UU.

Dia juga ingin tidak terjadi konflik. Apalagi beberapa waktu lalu, taksi konvensional sempat protes besar-besaran karena alasan itu. "Kami ingin tidak berantem lagi," ujarnya.

Baca:
Aturan Baru, Tarif Grab dan Uber Setara Taksi Umum
Menteri Luhut: Mei, Transportasi Online Harus Penuhi Syarat

Kementerian menjelaskan, perusahaan aplikasi tidak dapat mengatur tarif dan memungut bayaran. Artinya, perusahaan aplikasi dapat menentukan kesepakatan tarif dengan mitra kerjanya pemilik armada. Dalam hal ini, Kementerian tidak menentukan tarif bawah atau atas seperti halnya taksi konvensional. "Di Amerika Serikat juga diberlakukan seperti ini, agar setara," tuturnya.

Sejumlah perusahaan taksi online di negara maju juga diperketat karena dinilai melanggar hak taksi konvensional. "Kami mempelajari masalah-masalah yang terjadi di negara lain," katanya.

Secara teknis, taksi online wajib menggunakan kendaraan yang telah melalui uji kir. Selain itu, taksi online harus memakai kendaraan berkapasitas minimal 1.000 cc. Sementara itu, untuk pelayanan eksekutif, taksi online wajib menggunakan kendaraan minimal berkapasitas 1.500 cc.

Taksi online juga wajib memasang tulisan “taksi” dan nama perusahaan serta dilengkapi pendingin udara. Setiap kendaraan wajib mendapat nomor urut dan mencantumkan nomor layanan pengaduan masyarakat.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.

Baca Selengkapnya

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

19 Desember 2018

Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

Pemerintah memastikan bakal mengawasi ketat kepatuhan para operator taksi online dalam memberlakukan tarif operasionalnya.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

13 Desember 2018

Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

Kemenhub meneken aturan baru tentang taksi online.

Baca Selengkapnya

Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

7 Desember 2017

Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

Tarif taksi bertenaga listrik ini sama dengan tarif taksi konvensional sehingga penumpang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

1 November 2017

Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini, Rabu, 1 November 2017.

Baca Selengkapnya

Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

29 Oktober 2017

Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

Tarif taksi di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Transportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express

6 Oktober 2017

Transportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express

Penyebab utama tumbangnya taksi Express adalah kurangnya kontrol pemerintah terhadap menjamurnya transportasi daring.

Baca Selengkapnya

Taksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird

5 Oktober 2017

Taksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird

Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk Amelia Nasution mengatakan dia tidak setuju dengan anggapan bahwa Blue Bird ialah taksi konvensional.

Baca Selengkapnya

Taksi Online Vs Konvensional, Siapa Lebih Unggul?

23 Maret 2017

Taksi Online Vs Konvensional, Siapa Lebih Unggul?

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno membeberkan keunggulan dan kelemahan taksi konvensional dan online.

Baca Selengkapnya