TEMPO.CO, Jakarta - Data yang dihimpun Infobank menyebutkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikeluarkan pemerintah saat krisis 1998 mencapai Rp 144,53 triliun. Dari total itu, Rp 84 triliun bermasalah.
Direktur Infobank Institute Eko B. Supriyanto mengatakan dana yang bermasalah itu menyeret 48 bank kecil. Sebanyak 54 orang terlibat. "Sebagian di luar negeri, ada juga yang jadi pejabat negara di Indonesia," katanya di Jakarta, Sabtu, 23 April 2016.
Meski demikian Eko menjelaskan ada beberapa orang yang sudah membayar utang. Namun, ada juga yang tak mau membayar dan malah menuntut pemerintah. "Masalah ini harus diselesaikan secara politik," ucapnya.
Tertangkapnya Samadikun Hartono, buronan pada korupsi BLBI, membuka kembali kasus yang sudah dilupakan selama 13 tahun. Ia kabur setelah divonis penjara 4 tahun oleh Mahkamah Agung pada 2003.
BLBI adalah bantuan kredit yang diberikan kepada bank-bank kecil agar tak kolaps saat krisis melanda pada 1998. Bukannya digunakan untuk membantu banknya, Komisaris Utama Bank Modern itu malah menggunakan duit bantuan untuk mengembangkan bisnisnya.
Ray Rangkuti, aktivis mahasiswa 1998, meminta pemerintah untuk menelusuri lagi aset yang dimiliki Samadikun. Sebab kata dia, selama 13 tahun aset dari hasil korupsinya sudah pasti berkembang.
Korupsi yang dilakukan Samadikun mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 169 miliar kala itu. "Sekarang aset hasil korupsi berapa totalnya? Ini harus ditelusuri," kata Ray.