Tak Sesuai SNI, Indomaret Bakal Tarik Korek Api Gas

Reporter

Kamis, 14 April 2016 21:47 WIB

TEMPO/Awaludin

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan Indomarco Prismatama Nenny Kristyawati menyatakan bahwa Indomaret akan menarik seluruh produk korek api gas dari gerainya. "Mulai besok, kita tarik semua," ujarnya melalui telepon, Kamis 14 April 2016.

Penarikan ini, menurut Nenny, dilakukan setelah Kementerian Perdagangan menemukan ratusan korek api gas di gudang suplier Indomaret, yakni CV Gema Suplaindo tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Padahal saat mengirim barang ke toko kami, korek itu ada copy SNI-nya," kata dia.

Nenny menyatakan, jajarannya telah berusaha menghubungi CV Gema Suplaindo, namun belum mendapat jawaban. Ia pun merasa tertipu. "Mereka sudah melanggar perjanjian. Jika tak ada niat baik, kami akan memutuskan kerjasama," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan menyita ratusan ribu korek api gas yang tak sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma menyebut, 983 ribu korek api gas yang dari sebuah rumah toko di Komplek Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat B5 nomor 37 milik perusahaan CV Gema Suplaindo. "Kami mendapat laporan sejak satu minggu lalu,” katanya.

Saat diperiksa, korek api berlogo minimarket Indomaret itu terbukti tidak memenuhi standar nasional. Api dalam korek-korek tersebut tidak langsung padam ketika pedal gas berhenti ditekan. Ketinggian api pun menurut dia melebihi standar yang telah ditentukan pemerintah. Begitu juga isi gasnya pun melebihi volume yang telah ditentukan, yakni maksimal 80 persen dari volume korek.

Syahrul memprediksi, dengan harga jual Rp 3.000 per buah, nilai keseluruhan korek ini mencapai Rp 3 miliar. Sayangnya, pemilik ruko telah kabur saat petugas datang.

Sebagai tindak lanjut, Syahrul juga akan meminta jajarannya untuk memeriksa korek api yang beredar di pasaran. Bila ada yang tak sesuai ketentuan, produk itu akan segera ditarik dari peredaran. "Kami akan cek lagi pertokoan-pertokoan, dan akan kami tarik kembali. Akan kami info kan ke penyidik penyidik kami," kata Syahrul.

PINGIT ARIAEGI ADYATAMA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

11 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

12 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

13 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

18 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya