Bangun Kilang Masela di Darat, Jokowi Dipuji PAN

Senin, 28 Maret 2016 12:31 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) bersama Ketua Majelis Penasehat Partai Soetrisno Bachir (tengah) dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais bersiap mengikuti Rapimnas II 2016 di Jakarta, 27 Maret 2016. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan pembangunan kilang minyak Blok Masela di Maluku Selatan dengan mekanisme darat.

Menurut dia, keputusan tersebut dinilai sangat tepat dengan kondisi wilayah dan masyarakat di sana.

"Alhamdulillah, Presiden memperhatikan keinginan rakyat Maluku. Saya sangat apresiasi itu," katanya sesaat sebelum membuka Rapat Pimpinan Nasional PAN di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, 27 Maret 2016.

Zulkifli berujar, keputusan pembangunan di darat tersebut dapat menimbulkan efek ekonomi yang baik bagi warga Maluku Selatan. "Skema pembangunan di darat itu bakal memberi manfaat luar biasa, akan ada Balikpapan baru, akan ada industri baru," ucapnya.

Tidak hanya itu, Zulkifli menegaskan bahwa pembangunan kilang di darat itu akan memberikan kemakmuran kepada rakyat Maluku. Sebab, jika dibangun di laut, kilang tersebut tidak akan berimbas besar kepada masyarakat. "Sumber alam itu kan untuk kemakmuran rakyat. Nah, pembangunan di darat ini sangat tepat," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan pengelolaan eksplorasi gas Blok Masela di Maluku Selatan dengan mekanisme darat atau onshore. "Dari kalkulasi, perhitungan, dan pertimbangan-pertimbangan yang sudah saya hitung, kita putuskan membangun di darat," kata Jokowi saat mengumumkan keputusan itu di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat, 23 Maret 2016.

Jokowi menyatakan keputusan itu dibuat setelah mendengar banyak pertimbangan dan masukan berbagai pihak. Presiden menuturkan skema onshore diambil dengan pertimbangan bahwa proyek Blok Masela merupakan proyek jangka panjang yang bernilai ratusan triliun rupiah. "Tidak hanya 1 tahun, 2 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun, tapi sangat panjang, menyangkut ratusan triliun rupiah," ucapnya.

ABDUL AZIS




Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya