MUI Rampungkan Kajian Fatwa untuk BPJS Syariah  

Reporter

Jumat, 25 Maret 2016 14:30 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia menyatakan telah selesai melakukan kajian terkait dengan fatwa untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hal itu merupakan tindak lanjut rekomendasi yang pernah dikeluarkan dalam Forum Ijtima Ulama MUI di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah di Cikura, Tegal, Jawa Tengah, pada 8-10 Juni 2015 .

Dalam waktu dekat, mereka akan meluncurkan hasil tersebut ke masyarakat. "Karena sebelumnya tidak sesuai syariah, dibuatlah BPJS Syariah. Sudah selesai pembahasannya, tinggal diluncurkan nanti," kata Ketua MUI KH Maruf Amin seusai peluncuran Pusat Kajian Halal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Kamis, 24 Maret 2016.

Maruf menyatakan, pembahasan di tingkat ulama sudah mencapai tahap final. BPJS akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari MUI dalam pelaksanaan BPJS syariah tersebut. "Pengelolanya tetap BPJS. MUI mengawasi yang syariah, yang konvensional tidak."

Nantinya, masyarakat akan memperoleh dua opsi dalam produk BPJS, yakni BPJS konvensional dan BPJS syariah. "Kalau masyarakat ingin yang konvensional atau syariah, ya terserah," ujarnya.

Pengelolaan BPJS dan produknya yang sesuai syariah ini, kata Maruf, harus memenuhi sejumlah ketentuan. Maruf mencontohkan, dana yang harus disimpan di bank syariah. Serta akad pembayaran antara lembaga dan peserta BPJS secara jelas.

Maruf menyebutkan, amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal tak hanya berbicara soal makanan dan minuman. Namun, semua jenis produk yang digunakan, seperti baju, jilbab, sepatu, dan sandal. "Bahkan kayu yang digunakan di rumah."

Pada Forum Ijtima Ulama MUI Juni 2015, anggota Komisi Fatwa MUI, Arwani Faisal, menganggap BPJS perlu disempurnakan karena tak sesuai syariah. Ia dinilai mengandung gharar atau tipuan, maysir atau untung-untungan, dan melahirkan riba. Unsur maysir dan riba itu, mirip dengan yang dijumpai pada asuransi konvensional. Padahal, sistem tersebut pernah diharamkan MUI.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

5 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

11 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

13 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

27 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

47 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya