Menteri Puan Beri Santunan Kecelakaan Kerja Rp 3,5 Miliar

Reporter

Rabu, 23 Maret 2016 23:45 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 3,5 miliar kepada ahli waris almarhum Bambang Irawan, Direktur PT Satria Multi Sukses, Pontianak, Kalimantan Barat. Bambang meninggal di tempat kerja dan uang yang diserahkan Menteri Puan itu berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan itu bertepatan dengan deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRNM) dengan tema "Etos Kerja Merajut Sejahtera di Hari Esok" di halaman parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016. Santunan diterima isteri almarhum secara simbolis.

Puan, seusai acara menyatakan pelayanan publik yang dijalankan oleh BPJS ketanagekerjaan perlu dilandasi dengan nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan juga harus menjadi mitra terpercaya bagi pengusaha dan berperan serta dalam pembangunan. Puan Maharani yang juga ditunjuk sebagai Koordinator GNRM oleh Presiden RI, menyatakan Revolusi Mental bukan pekerjaan satu-dua hari melainkan sebuah gerakan nasional jangka panjang dan terus menerus.

"Kerja keras yang kita lakukan hari ini menentukan nasib anak cucu kita di masa depan," kata Puan.

BPJS Ketenagakerjaan mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mendukung peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan agar kepuasan peserta dapat tercapai serta menjamin kesejahteraan pekerja di masa tuanya nanti.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bersama dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas juga hadir pada deklarasi itu. "Kami pastikan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan prinsip good governance untuk menciptakan pengelolaan organisasi yang profesional, transparan dan bebas dari benturan kepentingan demi mencapai kesejahteraan pekerja Indonesia," kata Agus.

Dia menambahkan, nilai-nilai Gerakan Revolusi Mental yang terdiri atas Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong itu relevan dan sejalan dengan nilai-nilai budaya dan etos kerja yang dimiliki insan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen melaksanakan Revolusi Mental itu ditandai dengan pemasangan 1001 buah puzzle oleh insan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membentuk logo GNRM BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga masuk dalam Museum Rekor Indonesia sebagai rekor pemasangan puzzle dengan jumlah terbanyak.

Deklarasi Gerakan Revolusi Mental dibacakan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz yang didampingi oleh para Agen Revolusi Mental.

ANTARA

Berita terkait

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

15 hari lalu

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

16 hari lalu

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

Tim medis rumah sakit dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

19 hari lalu

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

Kecelakaan lalu lintas di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat terjadi pada Senin, 8 April 2024, pukul 07.04.

Baca Selengkapnya

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

30 hari lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

31 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".

Baca Selengkapnya

Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

37 hari lalu

Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

Bamsoet mengapresiasi konsistensi Jakarta With Love Yayasan Jakarta Berbagi Kasih yang selama 15 tahun berturut-turut selalu menyelenggarakan buka puasa bersama sekaligus menyantuni 500 anak yatim.

Baca Selengkapnya

Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

21 Februari 2024

Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

KPU Tangsel telah menyampaikan bela sungkawanya atas berpulangnya anggota KPPS itu dan sedang mengurus uang santunan kematiannya.

Baca Selengkapnya

Tembok SPBU Roboh Timpa 3 Orang, Pertamina Beri Santunan ke Keluarga Korban

22 Januari 2024

Tembok SPBU Roboh Timpa 3 Orang, Pertamina Beri Santunan ke Keluarga Korban

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban tewas tertimpa tembok SPBU yang roboh.

Baca Selengkapnya