Sapi Impor Meresahkan Peternak Lokal  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 17 Maret 2016 19:17 WIB

Pemotongan Sapi Kena Pajak, Pedagang Daging Libur Berjualan.

TEMPO.CO, Jakarta - Para peternak sapi lokal menyatakan rencana pemerintah yang akan membolehkan importasi daging dan sapi berbasis zona (zone based) dari negara-negara yang tidak terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) akan mengancam keberadaan peternak lokal.

"Kita ingin menyejahterakan peternak lokal dan meningkatkan populasi sapi, tapi dibenturkan dengan adanya aturan baru impor daging sapi dan sapi dari India. Itu tidak relevan, aturan pemerintah itu akan memusnahkan peternak sapi lokal," kata founder Bhumi Andhini Farm and Education, Ilham Akhmadi, di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.

Ilham mengatakan para peternak lokal saat ini masih berada dalam kondisi yang cukup sulit akibat mahalnya harga sapi anakan. Kondisi tersebut akan berpengaruh pada harga jual sapi-sapi siap potong yang juga merangkak naik.

"Memasukkan sapi-sapi dan daging dari India akan menghantam kami. Sementara biaya produksi kami sangat tinggi. Kami tidak mengharapkan insentif dari pemerintah. Namun seharusnya pemerintah bisa lebih proporsional," kata Ilham, yang merupakan peternak sapi lokal di Yogyakarta itu.

Menurut Ilham, harga per kilogram sapi bakalan lokal kurang-lebih sebesar Rp 47 ribu dengan bobot berkisar antara 350-400 kilogram per ekor. Sedangkan sapi siap potong dengan bobot kurang-lebih 600 kilogram memiliki harga Rp 45.000 per kilogram.

"Seharusnya ada upaya untuk meningkatkan jumlah sapi bakalan, dengan lebih banyaknya sapi bakalan, nantinya harga juga akan turun," kata Ilham.

Namun, kata Ilham, jika pemerintah menginginkan jalan pintas dengan mengimpor langsung daging sapi, para peternak sapi dalam negeri tidak akan mampu bersaing karena faktor-faktor mahalnya harga sapi bakalan lokal tersebut.

"Saat ini, data populasi juga tidak jelas sehingga menyebabkan harga daging seperti sekarang. Terkait dengan aturan pemerintah soal impor daging, kami peternak lokal menolak. Ini hanya menyelesaikan masalah dengan sesaat," kata Ilham.

Beberapa waktu lalu pemerintah telah memutuskan untuk memperluas asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016.

Nantinya, importasi daging dan sapi dari negara-negara yang belum terbebas dari PMK tersebut diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi yang masih tinggi di tingkat konsumen saat ini. Dalam waktu dekat, yang akan dilakukan adalah importasi daging sapi terlebih dahulu dan hanya bisa dilakukan oleh BUMN dan BUMD.

Kementerian Pertanian juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait dengan perluasan asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku tersebut, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016.

BISNIS

Berita terkait

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

2 menit lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

34 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

54 menit lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

1 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

1 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

1 jam lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya