Pengunjung mengamati booth milik industri kreatif lokal di ajang Popcon Asia di Jakarta Convention Center, Jakarta, 7 Agustus 2015. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Roy Sianipar menilai, insentif seharusnya diberikan kepada pengusaha-pengusaha muda yang ingin bergerak di bidang industri kreatif. Hal itu dimaksudkan agar pelaku industri kreatif semakin banyak.
"Selama ini anak muda yang tamat sekolah biasanya pengen jadi pegawai negeri. Kita harus ubah paradigma itu supaya mereka berpikir bagaimana bergerak di industri kreatif," kata Roy dalam diskusi "Insentif Ekonomi untuk Industri Kreatif" di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2016.
Saat ini, menurut sumber dari dinas-dinas perindustrian di daerah, pertumbuhan industri kreatif hanya mencapai 5 persen. Sementara itu, berdasarkan hasil pendampingan tenaga penyuluh lapangan, pertumbuhan ekonomi kreatif berkisar di angka 25 persen.
"Sejak 4 tahun ini, sebanyak 285 orang menjadi pengusaha di bidang industri kreatif," ucap Roy.
Melihat kecilnya angka tersebut, kata Roy, pemerintah perlu menciptakan para pelaku usaha yang mau bergerak di sektor itu. "Tapi bukan hanya kementerian. Pemerintah di daerah juga harus punya pemikiran yang sama agar industri kreatif berkembang di sana."
Hingga kini, menurut Roy, kementeriannya telah memberikan insentif-insentif nonfiskal dalam rangka mendorong pengembangan industri kreatif, seperti memfasilitasi pengurusan merek dan paten. "Selain itu, ada pelatihan-pelatihan. Ada pula Balai Kreatif Center yang kami gunakan untuk menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru di industri kreatif," tuturnya.
Sedangkan mengenai insentif fiskal, menurut Roy, Kementerian Perindustrian belum berpikir memberikan insentif tersebut kepada para pelaku industri kreatif. "Kami belum terpikir ke sana karena tidak memungkinkan. Itu nanti mungkin bisa didorong oleh Kementerian Keuangan," ujar Roy, menambahkan.