JK Himbau Lembaga Keuangan dan Bank Beri Layanan Merata

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 15 Maret 2016 23:02 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla tertawa saat bersiap menerima kunjungan kehormatan dari Deputi Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus (kiri) di sela-sela KTT LB Ke-5 OKI mengenai Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di JCC, Jakarta, 7 Maret 2016. ANTARA FOTO/OIC-ES2016

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meminta lembaga keuangan dan perbankan menyediakan layanan keuangan secara merata hingga ke wilayah terpencil di seluruh nusantara demi mendorong inklusi finansial.


Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada pemikiran keliru bahwa jumlah institusi perbankan yang banyak akan menciptakan pemerataan ekonomi. Faktanya, layanan keuangan masih terkonsentrasi di daerah perkotaan dan belum menjangkau kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah terpencil.


“Pada 1980-an katanya dibutuhkan banyak bank untuk pemerataan, ternyata keliru. Bank semua berkumpul di kota, yang dibutuhkan adalah bank sampai di manapun di negeri ini,”paparnya, saat acara peluncuran Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi Keuangan OJK atau OJK-PROKSI), Selasa(15 Maret 2016).


Maka itu, Wapres Kalla mendesak lembaga keuangan dan bank meningkatkan penyebaran layanan finansial. Caranya tak hanya melalui pembukaan kantor cabang, tetapi juga dengan pengembangan sistem teknologi informasi yang dianggap lebih efisien.


Otoritas lembaga keuangan dan perbankanjuga diminta menciptakan sistem keuangan berdasarkan prinsip pemerataan ekonomi, bukan hanya mengejar peningkatan pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi semata.


Advertising
Advertising

Menurut dia, suatu negara harus menjunjung tinggi prinsip pemerataan ekonomi rakyat karena hal itu menjadi dasar misi mencapai kemajuan dan keadilan suatu bangsa.


“Tidak ada negara jatuh karena pertumbuhan ekonomi kurang, tapi masalah bisa terjadi kalau pemerataan tidak bagus dan timbul kesenjangan. Itu prinsip di negara manapun,” tuturnya.



BISNIS

Berita terkait

RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan

30 September 2021

RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan RUU KUP sudah disetujui di pembicaraan tingkat I di Komisi Keuangan DPR.

Baca Selengkapnya

Ada Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja

21 Januari 2020

Ada Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja

Komisi Keuangan DPR membentu Panitia Kerja untuk nenvagas industri jasa keuangan termasuk Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Ingatkan Rini Soemarno, DPR: Super Holding BUMN Harus Pakai UU

13 Agustus 2019

Ingatkan Rini Soemarno, DPR: Super Holding BUMN Harus Pakai UU

Komisi Keuangan DPR mengingatkan, pembentukan super holding BUMN membutuhkan payung hukum setingkat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jelaskan Laporan Keuangan Kementerian di DPR

19 Juli 2018

Sri Mulyani Jelaskan Laporan Keuangan Kementerian di DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan menjelaskan laporan keuangan kementerian dan lembaga di DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Sri Mulyani Jelaskan Skema Rancangan Holding BUMN

12 Februari 2018

DPR Minta Sri Mulyani Jelaskan Skema Rancangan Holding BUMN

Komisi Keuangan semestinya menggelar rapat dengan Sri Mulyani, tapi batal.

Baca Selengkapnya

Muncul Kabar 8 Penyakit Tak Ditanggung, Ini Penjelasan BPJS

27 November 2017

Muncul Kabar 8 Penyakit Tak Ditanggung, Ini Penjelasan BPJS

BPJS Kesehatan menegaskan tetap menjamin biaya penyakit katastropik sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cost Sharing Baru Wacana, BPJS Tetap Jamin 8 Penyakit Katastropik

27 November 2017

Cost Sharing Baru Wacana, BPJS Tetap Jamin 8 Penyakit Katastropik

Sesuai keputusan Presiden, 8 penyakit katastropik.tetap dijamin BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU APBN 2018

25 Oktober 2017

DPR Sahkan RUU APBN 2018

DPR mengesahkan RUU APBN tahun depan melalui sidang paripurna siang ini.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sri Mulyani Sebelum Aturan Intip Data Nasabah Disahkan

25 Juli 2017

Persiapan Sri Mulyani Sebelum Aturan Intip Data Nasabah Disahkan

Menteri Sri Mulyani menyatakan sejumlah persiapan dilakukan sebelum aturan keterbukaan informasi diberlakukan.

Baca Selengkapnya

Perpu Intip Data Pajak Nasabah Siap Disahkan Jadi UU

25 Juli 2017

Perpu Intip Data Pajak Nasabah Siap Disahkan Jadi UU

Komisi Keuangan menyetujui aturan yang memberi wewenang aparat pajak mengintip data nasabah menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya