10 Persen APBN Harus Jadi Anggaran Nelayan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 15 Maret 2016 23:02 WIB

Nelayan menggunakan perahu melintas di Pantai Kayu Bura, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 10 Maret 2016. Pantai Kayu Bura sendiri berada di Teluk Tomini yang memiliki luas 59.500 kilometer persegi menjadi lokasi rest area bagi pengendara kendaraan yang melintasi jalur trans sulawesi. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta mengalokasikan dana sedikitnya 10% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.


Permintaan tersebut mengemuka seiring dengan pengesahan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (15 Maret 2016).


Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan pengesahan beleid itu perlu ditindaklajuti dengan realisasi skema perlindungan dan pemberdayaan melalui keuangan negara. Dukungan anggaran diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi tiga profesi di bidang perikanan itu.


“Pemerintah harus mengalokasikan anggaran sedikitnya 10% dari total APBN bagi 2,7 juta nelayan; 3,5 juta pembudi daya ikan; dan 3 juta petambak garam,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15 Maret 2016).


Keinginan untuk membuat UU untuk nelayan telah muncul sejak enam tahun silam dan masuk dalam beberapa Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pertama, pada periode 2010-2014 ketika diusulkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.


Advertising
Advertising

Kedua, pada Prolegnas 2014-2019 berubah menjadi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan. Terakhir berubah lagi menjadi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.


Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron Herman Khaeron mengatakan beleid itu akan menjamin pekerjaan berisiko tinggi yang dihadapi oleh tiga profesi tersebut. Pembudi daya, misalnya, rentan dengan harga jual dan penyakit. Petambak garam kerap dihantui dengan harga garam yang lebih rendah dari harga patokan pemerintah.


“Kementerian Perikanan dan Kelautan, sebagai institusi yang melaksanakan UU ini harus dengan sungguh-sungguh dan serius memandu kegiatan dan programnya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR.


Beberapa kewajiban itu a.l. penyediaan sarana, prasarana dan infrastruktur, hingga asuransi nelayan. Pada tahun ini DPR menyetujui usulan pemerintah untuk mengalokasikan dana Rp250 miliar untuk asuransi.


Herman memperkirakan perlu waktu satu bulan agar UU tersebut tercatat dalam Lembaran Negara. Sembari menunggu, dia berharap beleid tersebut dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan kepada pemangku kepentingan terkait.



BISNIS

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

11 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

13 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

14 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

18 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

24 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

29 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

37 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

46 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

49 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya