Menteri Kominfo Panggil Grab dan Uber  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 15 Maret 2016 01:18 WIB

Ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut agar aplikasi Uber Taxi dan Grab Car ditutup. Senin, 14 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil Grab dan Uber, dua penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi. Pertemuan ini untuk membahas tuntutan demonstrasi sejumlah sopir taksi.

Pertemuan itu rencananya dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perhubungan dan akan membahas legalitas alat transportasi berbasis aplikasi.

"Akan dipanggil besok (Selasa, 15 Maret 2016) keduanya, nanti dicari waktu kosongnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantornya di Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.

Rudiantara mengapresiasi keberadaan aplikasi semacam ini. Menurut dia, masyarakat memang perlu aplikasi untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Namun aplikasi apa pun tetap harus berpegang pada aturan di tiap sektornya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluhkan pihak Uber dan Grab Car yang tidak segera mengurus izinnya. Jonan mengatakan sudah meminta mereka mengurus izin angkutan umumnya. Namun hal tersebut ternyata tidak dilakukan hingga saat ini.

Salah satu yang harus diurus pihak Grab dan Uber adalah KIR. Jonan mengatakan pernah mendapatkan keluhan mengenai hal ini. Menurut dia, ada yang mengeluh lantaran malu memasang KIR. "Saya bilang kalau enggak mau jangan jadi kendaraan umum," ucapnya.

Jonan mengatakan, jika Uber dan Grab Car tidak bersedia hadir, masalah tak akan selesai. Sebab, kata dia, mode transportasi merupakan salah satu prasarana yang diawasi pemerintah dengan ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna transportasi.

Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menggelar demonstrasi. Ribuan orang turun ke jalan. Paguyuban ini terdiri atas kendaraan berpelat kuning, yakni taksi, bajaj, kopaja, dan metro mini.

Perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengenai keberadaan angkutan ilegal berpelat hitam yang difasilitasi perusahaan jasa aplikasi. Massa juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan perpres atau inpres yang mengatur persoalan transportasi, yang sebelumnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

16 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

20 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

22 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

22 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

29 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

31 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

44 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

5 Maret 2024

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya