Menteri KKP, Susi Pudjiastuti (tengah), didampingi Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja (kiri) mengikuti Rapat Kerja di Jakarta, 3 Maret 2016. RUU ini membahas perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta---Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan asuransi bagi nelayan. Menurut Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja total nelayan yang akan dilindungi oleh asuransi mencapai satu juta peserta. Sebagai langkah awal, pemerintah yang akan menanggung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara. "Tahun ini disiapkan Rp 250 miliar," ucap Sjarief di Kantor KKP, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.
Target sebanyak satu juta nelayan bisa terkejar lantaran sebelumnya pemerintah telah menyebarkan kartu nelayan. Kementerian Kelautan, kata Sjarief, telah mempunyai data-data nelayan lewat kartu tersebut. Menurut dia, kartu nelayan sebelumnya digunakan sebagai kemudahaan nelayan mendapatkan bahan bakar bersubsidi.
Ia menjelaskan, kehadiran asuransi penting lantaran pekerjaan sebagai nelayan penuh dengan resiko. Bila seorang nelayan mengalami kecelakaan, selain nelayan mendapat perlindungan, pihak keluarga pun akan mendapatkan premi kalau terjadi kematian. "Asuransi prinsipnya membangun kesadaran bahwa nelayan adalah profesi yang mengandung peluang tapi ada juga resikonya," kata Sjarief.
KKP, lanjutnya, berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Nelayan yang sedang digodok di DPR RI bisa rampung dalam waktu dekat. Ke depan, seiring berjalannya waktu, jumlah peserta diharapkan bisa terus bertambah. "Targetnya satu juta nelayan, tapi kan jumlahnya lebih dari itu," ucap Sjarief.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
12 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.