Begini Keluhan Pengusaha Soal Aturan Sertifikasi Kayu

Reporter

Senin, 7 Maret 2016 14:58 WIB

Seorang pengrajin menghaluskan kayu jati Belanda untuk menjadi biola di Toriyo, Sukoharjo, Jawa Tengah, 20 November 2015. Dalam sebulan rumah industri biola tersebut mampu membuat sekitar 1.000 biola dengan harga 300 ribu hingga 1,5 juta rupiah. Biola-biola tersebut selain laku di dalam negeri, banyak juga pembeli dari luar negeri seperti Brunei, Thailand, dan Singapura. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida menyebutkan aturan soal legalitas kayu di Indonesia tidak konsisten. Sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), yang semestinya menjadi dokumen bukti, malah membuat Indonesia dianggap tidak konsisten karena beberapa kali dicabut dan diterbitkan kembali.

Menurut Liana, lima kali sudah peraturan soal ini dicabut dan diterapkan kembali. "Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89 Tahun 2015 ini dulunya punya nomor-nomor lain. Isi peraturannya ganti-ganti, beda-beda,” katanya seusai diskusi di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Liana menilai ketidakkonsistenan ini membuat Uni Eropa enggan menaruh kepercayaan pada produk kayu asal Indonesia, walaupun kayu Indonesia sudah mengantongi stempel SVLK. Aturan yang tidak konsisten ini berdampak kerugian yang nyata bagi kalangan usaha.

"Biarpun sudah mengantongi SVLK, kami harus melakukan uji tuntas di negara tujuan ekspor untuk setiap kegiatan ekspor yang kami lakukan," tuturnya.

Baca: Ekonom Sambut Positif Rencana Penghapusan Batas Minimum Modal Dasar UMKM

Penerapan uji tuntas ini, ucap Liana, tentu memberi beban tersendiri bagi pelaku usaha. Sebab, pengusaha harus mengeluarkan biaya lagi yang jumlahnya tidak sedikit agar barangnya bisa diterima negara tujuan ekspor. “Selain rugi waktu, uji tuntas membuat kami mengeluarkan biaya tambahan, sebesar US$ 2.000-2.500 untuk setiap kali ekspor. Padahal kami sudah keluar biaya untuk urus SVLK di dalam negeri."

Liana mengeluhkan inilah yang membuat biaya sertifikasi menjadi ganda. Dia berpendapat, jika terus begini, akan ada efek berantai yang dapat membahayakan perekonomian nasional. Terlebih, ekspor produk olahan kayu dan kertas dari Indonesia memainkan peran penting dalam kegiatan ekonomi nasional.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

15 November 2020

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.

Baca Selengkapnya

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

3 Januari 2020

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

Terpukul oleh perang dagang, nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai 31 Desember 2019 hanya mencapai US$ 11,64 miliar.

Baca Selengkapnya

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

24 Agustus 2018

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelemahan rupiah disebabkan faktor eksternal.

Baca Selengkapnya

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

13 Juli 2018

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

Pemerintah bakal memberi insentif untuk para pelaku industri kecil dan menengah di bidang kayu dan furnitur.

Baca Selengkapnya

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

11 Maret 2017

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan sejumlah insentif
bagi beberapa industri furniture dan rajinan untuk mendongkrak
nilai ekspor.

Baca Selengkapnya

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

17 Januari 2017

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

Pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo.

Baca Selengkapnya

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

30 November 2016

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu untuk meraih pasar yang lebih besar di UE.

Baca Selengkapnya

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

30 November 2016

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu perlu
disempurnakan karena diyakini mampu membangkitkan pelaku usaha
mebel skala industri kecil dan mene

Baca Selengkapnya

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

24 November 2016

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

Lisensi untuk tujuan ekspor ke 24 negara di Uni Eropa terdiri atas produk panel, furnitur, woodworking, kerajinan, chips, kertas, dan perkakas.

Baca Selengkapnya